Jumat 20 Dec 2019 17:31 WIB

Syarief Hasan: Beri Kesempatan Dewas KPK Bekerja

Dewas dan pimpinan KPK bekerja secara kolektif.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 Tumpak Hatorangan Panggabean seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 Tumpak Hatorangan Panggabean seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Syariefuddin Hasan memberikan kesempatan kepada Dewas KPK untuk bekerja secara maksimal.

Baca Juga

"Kita beri kesempatan untuk bekerja maksimal dan gimana fungsi serta tugas yang diberikan undang-undang kepada Dewas dan komisioner KPK betul-betul dilakukan dengan maksimal," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia mengaku tidak khawatir ditunjuknya Artidjo sebagai salah satu Dewas KPK bakal bertabrakan dengan pimpinan KPK. Menurutnya Dewas dan pimpinan KPK bekerja secara kolektif.

"Saya pikir Dewas ini kan kolektif, nggak sendiri-sendiri. Tentu kerja Pak Artidjo saat di MA berbeda dengan sekarang karena saat itu kan dia ketua kamar pidana," jelasnya.

Ia optimistis Dewas KPK mampu memperkuat kinerja KPK. Ia juga berharap Dewas KPK mampu menepis keraguan masyarakat yang menganggap bahwa dewas kepanjangan tangan pemerintah. "Kita percaya dengan susunan anggota dewas betul-betul sesuai yang kita harapkan yaitu memperkuat KPK," ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik lima dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang dilantik yakni peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar, dan mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement