Jumat 20 Dec 2019 11:45 WIB

Legislator Gerindra Setuju Dana Parpol Naik

Jika rencana tersebut terealisasi, partai politik harus bekerja lebih profesional.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Dana parpol
Dana parpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mendukung rencana untuk menaikkan dana bantuan partai politik. Hal itu dapat mengurangi beban partai dan menghidari dari praktek korupsi. "Parpol adalah pilar demokrasi, pilar NKRI, kedua sering disebutkan bahwa korupsi karena partai punya beban, jadi itu bagus untuk alasan yang tadi," ujar Sodik saat dihubungi, Jumat (20/12).

Jika rencana tersebut terealisasi, ia meminta partai politik bekerja lebih profesional. Khususnya dalam mengelola dana bantuan, agar partai tak lagi dicap buruk oleh masyarakat. "Tinggal tuntutannya adalah benar-benar partai harus lebih profesional mengelola keuangan yang dari APBN itu. Kami partai partai siap untuk lebih transparan profesional," ujar Sodik.

Baca Juga

Terkait nominal dana bantuan parpol, Sodik mengaku setuju dengan pendapat dari semua pihak. Pasalnya, sebelumnya dana bantuan hanya diberikan sebesar Rp 1.000 per satu suara. "Partai-partai mengusulkan Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu, tapi sementara ini disepakati Rp 8.000, sudahlah itu lumayan dibandingkan kemarin seribu. Poinnya adalah partai adalah pilar politik," ujar Sodik.

Diketahui, Pada awal 2018 lalu pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Lewat PP itu pemerintah meningkatkan dana bantuan keuangan untuk partai yang mendapat kursi di DPR dari yang sebelumnya Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara sah. Kemudian untuk tingkat DPRD dan pemerintah kota/kabupaten menjadi Rp 1.500 per suara sah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement