REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keselamatan pelayaran. Salah satunya dengan cara menjalankan tugas melakukan pengujian terhadap alat-alat keselamatan pelayaran.
Sesuai dengan KM 67 Tahun 2002, tugas tersebut diemban oleh Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), yang memiliki tugas utama memastikan alat-alat keselamatan pelayaran melalui uji lapangan dan laboratorium guna mendapatkan sertifikat sebelum dipasarkan.
Selain itu, kata Kepala Seksi Rancang Bangun BTKP, Rusdi, ada pula beberapa produk keselamatan pelayaran didatangkan dari luar negeri yang wajib mendapatkan approval atau persetujuan dari BTKP. Pada Kamis, (19/12), Rusdi dan timnya memimpin langsung proses pengujian alat-alat keselamatan pelayaran.
“Hari ini kami menguji fungsi secara keseluruhan sejumlah alat-alat keselamatan pelayaran, yang berasal dari dalam negeri maupun impor, untuk memastikan dan membuktikan alat tersebut sudah sesuai spesifikasi teknis dan sesuai standar keselamatan pelayaran sebelum dipasarkan,” kata Rusdi dalam keterangan yang diterima Republika.co.id.
Alat-alat keselamatan pelayaran yang diuji antara lain adah 2 (dua) unit Inflatable Life Raft (ILR). ILR pertama adalah produk SG dengan kapasitas 6 (enam) orang. Sedangkan ILR yang kedua memiliki kapasitas 15 (lima belas) orang.
Rusdi mengatakan, pihaknya juga telah menguji 1 (satu) unit prototype MOB watch dan radio Produk SRC Korea, 1 (satu) unit prototype Radio VHF/AIS, 1 (satu) unit produk AIS Class B, dan 1 (satu) unit AIS Class A. “Selain itu, kami juga menguji fungsi life jacket yang merupakan produksi asli dalam negeri,” tambahnya.
Pengujian alat-alat keselamatan tersebut dilakukan di teluk Jakarta, tepatnya pada area buoy terluar dengan menggunakan KN. Mitra Utama milik BTKP dengan melibatkan kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) dan Sea Rider dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) atau Sea and Coast Guard Kelas I Tanjung Priok, serta tim penyelam.
Adapun instansi yang turut berpartisipasi terdiri dari perwakilan dari Direktorat Kenavigasian, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok dan Pangkalan PLP kelas I Tanjung Priok. “Kami melaksanakan uji fungsi ini secara keseluruhan, untuk memastikan kesesuaian antara hasil uji di laboratorium dengan kondisi real di lapangan,” kata Rusdi.
Sementara untuk memastikan terwujudnya keselamatan pelayaran, Rusdi mengimbau, agar seluruh alat-alat keselamatan pelayaran (LSA dan FFA), seperti life boat, liferaft, co2 fixed syistem, portable fire extinguisher serta seluruh peralatan keselamatan pelayaran lainnya yang ada di atas kapal telah melalui proses pengujian dan mendapatkan approval dari BTKP.