Rabu 18 Dec 2019 12:56 WIB

Menkumham: Kerja Sama Internasional Penting Berantas Korupsi

Kerja sama internasional itu termasuk mengenai pemulihan aset korupsi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk melawan korupsi. Kerja sama itu termasuk mengenai pemulihan aset.

"(Indonesia) mengajak masyarakat internasional dan negara-negara pihak konferensi melakukan kerja sama secara lebih efektif dalam melaksanakan komitmen sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi UNCAC," jelas Yasonna dalam keterangan persnya, Selasa (17/12).

Hal tersebut ia katakan kala menghadiri Konferensi Negara Pihak dari Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Antikorupsi atau Conference of State Parties (CoSP) United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dalam kerangka penegakan hukum, khususnya terkait kejahatan transnasional, Indonesia menekankan pentingnya kerja sama internasional, termasuk mengenai pemulihan aset. Indonesia baru saja menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Rusia.

"Sehingga Indonesia kini memiliki 11 perjanjian MLA baik yang bersifat bilateral, regional, maupun internasional," jelasnya.

Ia menyampaikan, ada beberapa tantangan yang dihadapi saat ini. Beberapa antangan itu, ialah kurangnya dukungan dan kemauan politik, perbedaan sistem hukum, dual criminality dan keterbatasan waktu yang dihadapi oleh negara peminta bantuan kerja sama dari negara-negara lainnya.

"Dari negara-negara lainnya untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang asetnya dilarikan ke negara tersebut," kata dia.

Pada Konferensi Tingkat Tinggi yang dihadiri 186 negara pihak ini Menkumham menyampaikan komitmen yang kuat Indonesia dalam memerangi tindak pidana korupsi. Bukan itu saja, ia juga menyampaikan dukungan Indonesia terhadap posisi Bersama dari Group Asia - Pasifik, Gerakan Non-Blok dan Group 77 dalam memerangi hal yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement