REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Operasi Siaga Ibu Kota. Ini untuk memastikan genangan surut seusai hujan mengguyur sejumlah wilayah di Jakarta, Selasa (17/12).
Sebanyak 19 titik genangan ditemukan setelah hujan, dengan rincian Jakarta Selatan 7 titik, Jakarta Pusat 4 titik, Jakarta Timur 5 titik, dan Jakarta Barat 3 titik. Sedangkan, genangan peemukiman terdiri dari 8 titik genangan di wilayah Jakarta Barat.
Personel dari Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta melalui Satgas SDA Kecamatan secara sigap menuju lokasi untuk melakukan penanganan genangan dengan penyedotan menggunakan pompa serta pembersihan tali-tali air dibantu PPSU Kelurahan.
“Pompa yang telah disiapkan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta sebanyak 122 unit pompa mobile dan 474 unit pompa stasioner yang tersebar di 165 lokasi, dengan total kapasitas 489.01 m4/dt,” ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Juaini pada Selasa (17/12) sore.
Kegiatan monitoring dan antisipasi kejadian genangan terus dilaksanakan di beberapa titik, seperti Jalan MT Haryono depan Gedung Film Kecamatan Pancoran dan Jalan Prof Dr Satrio Kecamatan Setiabudi. Tindakan preventif juga dilakukan oleh PPSU Provinsi DKI Jakarta. Ketika hujan, DKI Jakarta tidak bisa menolak sampah yang datang, tapi PPSU Provinsi DKI Jakarta siap bergerak cepat agar sampah itu tidak menimbulkan kerusakan lebih besar.
Kolaborasi menghadapi dampak musim penghujan di Ibu Kota dilakukan mulai dari kegiatan pemberian informasi terkini peringatan dini, monitoring, penanganan, hingga situasi terkini. BPBD Provinsi DKI Jakarta selalu aktif melaporkan perkembangan terbaru peringatan dini cuaca Jabodetabek serta kondisi terkini tinggi muka air di website dan media sosial.
BUMD Jakarta seperti MRT Jakarta juga aktif melaporkan perkembangan terkini, terutama yang terkait dengan situasi surutnya genangan di titik-titik halte MRT. Untuk mengetahui secara akurat informasi terkini, warga bisa mengikuti akun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta, Dinas SDA, dan BPBD DKI Jakarta.