REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mendapat izin dari para tokoh masyarakat dan tokoh adat Kalimantan Timur untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU). Presiden memang sempat menemui perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat Kaltim untuk meminta restu pemindahan ibu kota.
"Tadi menyampaikan permisi ketuk pintu, kulonuwun. Para tokoh menyampaikan selamat datang dan mempersilakan kita untuk segera dimulai," ujar Jokowi, Selasa (17/12).
Jokowi menambahkan, pihaknya menampung masukan dari para tokoh adat dan tokoh masyarakat terkait keinginan mereka memiliki perguruan tinggi baru di atas lahan IKN nanti.
Menurutnya, pemerintah memang berniat mengoneksikan kampus-kampus dalam negeri untuk menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi top dunia dalam membangun kampus baru di ibu kota baru nanti.
Presiden juga menyampaikan bahwa lahan ibu kota baru nanti akan mencakup kurang lebih 193 ribu hektare lahan. Meski demikian, Gubernur Kalimantan Timur sendiri telah menyiapkan lahan seluas 410 ribu hektare untuk kepentingan pembangunan jangka panjang.
"Itu memang konsesi-konsesi HTI (hutan tanaman industri) yang sudah diberikan kepada perusahaan dan kita minta kembali karena itu adalah milik negara," katanya.