REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengatakan pihaknya berencana meminta klarifikasi pejabat berwenang terkait kegiatan pegawai honorer masuk got secara bersamaan di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, Selasa (10/12). Diduga kegiatan tersebut sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak sekaligus sarana mengenalkan tugas dan pekerjaan mereka sebagai tenaga Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).
"Surat edaran sekda kan jelas, sudah beredar lama, tidak harus ini, tidak harus itu. Jadi rencananya, kami akan panggil Lurah itu untuk klarifikasi, kalau tidak Senin atau Selasa. Kalau itu memang melanggar surat edaran, bisa kena sanksi," ujar Mujiono saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/12).
Klarifikasi ini, kata Mujiono, penting karena ada kabar lain yang dewan dapatkan yakni bukan sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak. Namun bagian dari selebrasi yakni mereka akan menunjukkan kepada PNS loyalitas mereka seperti apa dan dari info yang didapatkannya PNS yang menyaksikan hanya saksi saja, bukan menyuruh.
"Dia mau tunjukkan, itu loh dedikasi mereka. Bukan bagian dari proses rekrutmen (PJLP)," ujar salah satu anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta ini.
Selain Mujiono, anggota komisi A lainnya, dari Fraksi Gerindra, Purwanto mengatakan dewan mendapatkan info yang akurat. Karena itu perlu dimintakan keterangan dari yang terkait.
Kendati demikian, Purwanto menilai pasti ada alasan logis mengapa tenaga honorer PPSU itu diminta masuk ke dalam got. Jika itu dilakukan sebagai upaya orientasi lapangan untuk memperkenalkan dunia pekerjaan, menurut dia sah-sah saja, karena bidang kerja PPSU yang menuntut agar mereka bisa diterjunkan ke semua lokasi dengan berbagai kondisi.
"Pasti ada alasan logisnya, mengapa dilakukan orientasi seperti itu, bisa jadi sebagai upaya peningkatan kinerja lapangan. Bukan sebagai tindakan hukuman fisik," katanya.
Kalau memang seperti itu, ia justru menilai perlu juga semua aparat ASN dan honorer DKI diajarkan dasar kesamaptaan, sebagai dasar pembentukan disiplin pribadi, tidak hanya berlaku untuk Satpol PP saja.
Namun menurutnya cara seperti ini akan salah jika menjadi syarat memperpanjang kontrak honorer. "Ini bukan syarat memperpanjang kontrak kan? Jadi hal itu sah-sah saja menurut saya," ucap Purwanto.
Sebelumnya, Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Triatmojo mengakui kegiatan tersebut memang dilakukan di wilayahnya, walaupun ia membantah berada di lokasi saat kegiatan tersebut. Namun sebagai bentuk tanggung jawab, Agung siap diperiksa oleh inspektorat kepegawaian soal ini.