Selasa 26 Apr 2022 12:47 WIB

Taufik Pimpin Rapat Pencopotan Posisinya Sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Taufik mengaku sampai saat ini dirinya masih kader Partai Gerindra.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Ketua Penasihat DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Penasihat DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, memimpin sendiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian dirinya sendiri, Selasa (26/4/2022). Dalam Rapat Paripurna itu, dia mengumumkan penggantinya, Rani Mauliani.

“Tata tertib menyebutkan pimpinan DPRD mengusulkan pergantian pimpinan DPRD di rapat paripurna,” kata Taufik saat memimpin Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga

Berdasarkan pemaparannya, keputusan pemberhentian dirinya itu sesuai dengan surat keputusan DPD Gerindra nomor 03/0075/KPTS/DPP GERINDRA/ tertanggal 2 Maret 2022. Menurutnya, rapat paripurna ini juga telah ditetapkan pada 9 April di rapat Bamus sebelumnya.

Meski demikian, kata dia, rapat paripurna kali ini hanya untuk mengusulkan peresmian pengangkatan melalui Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Dia menambahkan, alasan pergantian tersebut menjadi hal biasa di Gerindra. Ditanya komisi mana ke depannya setelah tak menjabat wakil ketua, Taufik menampiknya. “Belum tahu nih, tergantung ketua fraksi nanti,” tuturnya.

Taufik menegaskan, hingga saat ini dirinya masih menjabat Ketua Penasihat DPD Gerindra DKI Jakarta. Ditanya pindah haluan ke partai lain, Taufik tak membantahnya, meski tak mengiyakan. Ia diisukan bakal pindah ke Partai Nasdem. “Sampai saat ini kan saya masih di Gerindra,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku, pihaknya tidak menahan surat pergantian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. Alih-alih ditahan, surat pencopotan itu, kata dia, langsung disampaikan kepada sekretaris dan fraksi untuk ditindaklanjuti ke pimpinan DPRD DKI Jakarta.

“Jadi tidak ada ditahan. Memang dari surat itu, yang kami terima itu, kan surat itu ditujukan kepada DPD. Suratnya kepada DPD bukan kepada pak Taufik. Dari surat itu kita langsung tindaklanjuti,” kata Riza.

Dia menegaskan, setelah surat sampai, tindak lanjut langsung dilakukan. Menurutnya, hal itu juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Insya Allah sesuai aturan mekanisme yang ada,” ucapnya.

Sebagai informasi, Mohammad Taufik telah menjadi Ketua Dewan Pembina DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sejak April 2020. Sebelumnya, Taufik mengemban amanah sebagai ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang kini dipegang Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Di bawah Taufik, Gerindra mampu meraih kemenangan di Jakarta. Dalam ajang Pilkada DKI Jakarta pada 2012, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan mampu memenangkan Pilkada sehingga pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement