REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah memeriksaKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (8/2/2022). Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap politikus PDIP tersebut dilakukan terkait penyelenggaraan Formula E.
"Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Prasetyo Edi Marsudi, mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (8/2/2022). Menurut dia, kedatangan tersebut dibarengi dengan pemberian keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E.
“Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” kata Prasetyo dalam akun resmi Instagram-nya, dikutip, Selasa (8/2/2022).
Dia menambahkan, dokumen-dokumen yang dibawa itu mencakup KUA PPAS, RAPBD, hingga APBD DKI. Tak sampai di sana, kedatangan tersebut, kata dia, juga akan disampaikan terkait berbagai proses penganggaran ajang balap mobil listrik internasional tersebut, termasuk bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.
“Juga soal usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran,” jelas politikus PDIP tersebut.