Senin 16 Dec 2019 13:20 WIB

Dewas KPK: Jokowi Antisipasi Bullying, Yusril tak Berminat

Presiden Jokowi mengaku telah mengantongi nama calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Presiden Joko Widodo. (ilustrasi)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Desy Suciati Saputri, Bambang Noroyono, Febrianto Adi Saputro, Nawir Arsyad Akbar, Arif Satrio Nugroho

Baca Juga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan lalu menyampaikan proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kini telah masuk dalam tahap finalisasi. Tahapan finalisasi ini diperlukan untuk melihat rekam jejak dan integritas para calon anggota.

"Belum rampung. Baru proses finalisasi. Juga sama melihat satu persatu track record-nya seperti apa integritas semua," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12).

Jokowi tak ingin, tim seleksi nantinya justru salah memilih figur untuk menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

"Jangan sampai kita nanti keliru, kemudian masyarakat ada yang tidak puas, kemudian malah di-bully. Kasihan," ujarnya.

Untuk diketahui, pelantikan anggota Dewan Pengawas KPK ini akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode baru pada 20 Desember mendatang. Belakangan beredar kabar tentang delapan nama anggota Dewas KPK yang akan dilantik Presiden Jokowi, 20 Desember mendatang.

Nama-nama itu adalah Romli Atmasasmita, Indriyanto Senoadji, Adi Toegarisman, Budiman Tanuredjo, Harikristuti Harkrisnowo, Tumpak Panggabean, dan Gayus Lumbuun. Gayus yang dikonfirmasi Republika pekan lalu, menyatakan, belum ada pihak yang membicarakan jabatan Dewas KPK kepadanya.

“Saya belum tahu, dan belum ada yang menghubungi,” kata Gayus lewat pesan singkatnya, Kamis (12/12).

Satu nama lagi yang mencuat awal pekan ini yakni Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Meski begitu, Yusril mengaku belum mendapat panggilan resmi dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi Dewas KPK.

"Saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," ujar Yusril lewat keterangan tertulisnya, Senin (16/12).

Ia sendiri mengaku tak berminat dan bersedia untuk menduduki posisi tersebut. Yusril sendiri mengaku lebih memilih untuk tetap menekuni profesinya saat ini sebagai advokat.

"Saya lebih memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," ujar Yusril.

Selain itu, menurutnya masih ada nama lain yang pantas menjadi Dewas KPK. Meskipun, ucapan selamat sudah ditujukan kepadanya sejak isu tersebut beredar.

"Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya. Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya untuk menjadi Dewas KPK," ujar Yusril.

[video] Perlukah Dewan Pengawas KPK?

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad berharap agar sebaiknya Dewas KPK tidak berasal dari kalangan mantan pimpinan KPK. Menurutnya tidak ada jaminan mantan pimpinan KPK dapat bekerja sebagai dewas yang ideal

"Sebaiknya dicari yang lain," kata Suparji kepada Republika, Senin (16/12).

Ia mengungkapkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh calon Dewas KPK. Pertama, ia berharap Dewas KPK harus diisi oleh orang-orang yang sudah selesai dengan urusan privat.

"Sehingga tidak menjadikan dewas sebagai sarana mobilitas politik, ekonomi atau orientasi personal, kelompok atau golongannya," ujarnya.

Kemudian, Dewas KPK harus memiliki integritas, independensi, dan profesionalitas. Lalu diharapkan juga Dewas KPK yang nantinya dipilih memiliki political will, political action, dan political commitment dalam memberantas korupsi tanpa diskriminasi.

Terakhir, pemilihan Dewas KPK diharapkan bukan karena bagi-bagi jabatan atau faktor kedekatan, melainkan karena faktor objektifitas dan profesionalitas. Pada saat Dewas KPK muncul, publik khawatir bahwa kehadiran dewas KPK justru mempersempit keleluasan KPK dalam memberantas kasus korupsi. Menurutnya, nama-nama dewas yang terpilih nantinya diharapkan bisa menepis keraguan itu.

"Sekarang ini momentum untuk membuktikan komitmen presiden dalam memperkuat KPK dengan memilih figur-figur yang sesuai dengan kebutuhan penguatan KPK," ungkapnya.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman memprediksi Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang dekat Jokowi.

"Sudah tentu yang akan dipilih adalah orang yang dipercaya Presiden, atau dalam bahasa lainnya Dewas akan diisi orangnya Presiden," kata Zaenur Rohman pada Republika, Rabu (11/12).

Anggota Dewas KPK pilihan Jokowi nantinya akan mengawasi kinerja pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri. Zaenur menilai, Dewas KPK hanya sebagai alat Presiden dan pemerintah untuk mengendalikan lembaga antirasuah di Indonesia itu.

"Ini bisa menjadi pintu masuk bagi pemerintah mengendalikan KPK," ujar dia.

Zaenur menegaskan, Pukat UGM sejak awal menolak ide pembentukan Dewas KPK. Sehingga, Pukat UGM pun tak mau memberikan kriteria khusus orang-orang yang cocok untuk duduk di Dewas KPK.

"Jadi Pukat tidak bicara kriteria yang cocok untuk mengisi Dewas," ujarnya.

photo
Daftar OTT KPK pada 2019

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement