Senin 16 Dec 2019 12:26 WIB

Komisi II DPR Desak PPATK Ungkap Temuannya ke Publik

PPATK menemukan transaksi keuangan kepala daerah menempatkan dana ke rekening kasino.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa
Foto: Dok Pribadi
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengomentari terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi keuangan kepala daerah yang menempatkan dana berbentuk valuta asing ke rekening kasino. Ia mendesak agar PPATK mengungkapkan temuan tersebut ke publik.

"Harus diungkap ke publik biar tidak menimbulkan spekulasi di publik," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12). 

Baca Juga

Kemudian, ia juga berharap agar kemendagri bisa proaktif berkoordinasi langsung dengan PPATK untuk mengetahui kepala daerah mana yang menempatkan dananya ke rekening kasino. Dua hal tersebut menurutnya harus segera dilakukan.

"Supaya spekulasinya tidak terus berkembang menjadi wacana ya memang harus dipertanggungjawabkan," ujar sekretaris fraksi Partai Nasdem tersebut.

Komisi II DPR rencananya akan memanggil Kemendagri dalam masa sidang mendatang. Menurutnya, persoalan tersebut dinilai cukup sensitif lantaran menyangkut kepentingan orang banyak.

"Kepentingan publik, yang seharusnya dana di sebuah daerah itu digunakan untuk kepentingan masyarakat untuk membangun daerahnya, tapi diparkir sebagai bagian dari modus untuk pencucian uang, tentu komisi II akan mendesak di masa sidang berikutnya kemendagri untuk segera menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.

Sebelumnya PPATK mengungkapkan adanya temuan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepala daerah. Temuan transaksi keuangan dalam bentuk valuta asing tersebut senilai 50 miliar rupiah ke rekening kasino di luar negeri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement