Senin 16 Dec 2019 09:21 WIB

51 Korban Keracunan Makanan di Sukabumi Masih Dirawat di RS

Keracunan makanan terjadi di dua wilayah berbatasan di Kecamatan Nagrak, Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Ilustrasi keracunan
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Ilustrasi keracunan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 52 orang korban keracunan makanan di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi mendapatkan penanganan medis di RSUD Sekarwangi Kecamatan Cibadak. Dari jumlah tersebut satu orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik pada Senin (16/12).

Sebelumnya, keracunan makanan terjadi di dua wilayah berbatasan yakni di Kampung Barujagong RT 04 RW 10 Desa Cisarua dan Kampung Sinagar Kolot RT 01 RW 08 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (15/12). Lokasi kedua wilayah berbatasan antara Desa Cisarua dan Desa Nagrak Utara.

Baca Juga

‘’Pasien keracunan dari Nagrak yang ditangani sampai dengan saat ini mencapai 52 orang,’’ ujar Kabid Pelayanan Medis RSUD Sekarwangi Cibadak, Asep Suherman kepada Republika.co.id, Senin. Rinciannya sebanyak 16 orang laki-laki dan 36 orang perempuan.

Menurut Asep, dari jumlah tersebut sebanyak 36 orang dewasa atau berusia di atas 18 tahun. Sementara, sisanya sebanyak 16 orang masih anak-anak atau di bawah 18 tahun.

Asep mengungkapkan, jumlah pasien yang masih dirawat hingga Senin pagi sebanyak 51 orang dan 1 orang dipulangkan. Pasien yang dirawat di ruangan mencapai sebanyak 43 orang dan 8 orang masih dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Asep mengungkapkan, petugas rumah sakit berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pasien. Harapannya, para pasien bisa segera pulih dan kondisinya membaik dibandingkan sebelumnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Damayanti Pramasari mengatakan, kejadian keracunan diduga akibat dari makanan yang dibagikan dalam acara maulid nabi. Di mana mereka mengalami gejala mual, muntah, dan diare setelah menyantap makanan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement