Kamis 19 Jan 2023 20:41 WIB

Empat Korban Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah dalam Kondisi Baik

Keempat korban keracunan makanan kini dirawat di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.

Empat korban keracunan makanan dirawat di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.
Foto: AP Photo/Ramon Espinosa
Empat korban keracunan makanan dirawat di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Empat orang yang mengalami keracunan makanan seusai mengonsumsi pisang goreng di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, mulai membaik. Korban keracunan menjalani perawatan di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.

Kepala Subbagian Humas RSUD Jenderal A Yani Metro Oktarina Handayani mengatakan bahwa korban keracunan makanan yang terdiri atas satu orang berusia 49 tahun dan satu orang berusia 42 tahun dari Lampung Tengah. Kemudian, satu orang berusia 66 tahun dan satu orang berusia 36 tahun asal Metro Utara sudah dipindahkan dari instalasi gawat darurat (IGD).

Baca Juga

"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kondisinya sudah membaik. Keempat korban juga sudah dipindahkan dari IGD ke ruang rawat inap. Tiga di ruangan penyakit dalam B, dan satunya di penyakit dalam C," katanya saat dimintai keterangan di Metro, Kamis (19/1/2023).

"Saat ini satu pasien sudah bisa mengkonsumsi makanan lunak, sementara tiga lainnya masih mengonsumsi susu. Besok ada yang sudah mau pulang juga," tambahnya.

Mengenai penyebab utama keracunan yang dialami oleh keempat orang itu, dia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan dan Polres Lampung Tengah yang berwenang menyampaikannya. "Tim dari Dinkes dan Inafis Polres Lampung Tengah juga sudah mengambil sampel. Kami juga siapkan sampel dari pasien jika mereka membutuhkan, kewenangan kami hanya merawat pasien saja," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah Otniel mengatakan bahwa dinas masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Lampung mengenai penyebab utama keracunan dialami oleh sejumlah warga di Kecamatan Punggur. Dinas Kesehatan, menurut dia, telah mengirimkan sampel sisa bahan makanan berupa tepung dan minyak goreng serta bekas alat yang digunakan ke Balai POM Lampung.

"Kami masih menunggu hasil dari Balai POM. Kemarin sudah diambil dan dikirimkan sampel sisa makanan dan lainnya ke sana serta saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

Tujuh orang yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi pisang goreng di Kecamatan Punggur pada Selasa (17/1/2023). Tiga dari tujuh orang tersebut meninggal dunia, yakni dua orang berusia 80 tahun yang tercatat sebagai warga Kecamatan Punggur di Lampung Tengah dan seorang warga berusia 37 tahun asal Kota Metro.

Empat orang lainnya masih menjalani perawatan diRSUD Jenderal A Yani Metro.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement