REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin dilakukan secara terencana. Ia juga mengatakan makin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya.
"Sudah pasti ini pembunuhan terencana," katanya saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12).
Hingga saat ini, kata Agus, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Misalnya, menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.
"Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kita ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis kita. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang. Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.