Jumat 13 Dec 2019 07:40 WIB

Pencak Silat Genapi 10 Warisan Budaya Indonesia untuk Dunia

Pencak silat resmi jadi warisan budaya tak benda.

Pencak silat. ICH UNESCO memasukkan pencak silat ke dalam warisan budaya tak benda.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pencak silat. ICH UNESCO memasukkan pencak silat ke dalam warisan budaya tak benda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan masuknya pencak silat ke dalam daftar Intergovernmental Committee UNESCO (ICH UNESCO) maka jumlah Warisan Budaya Indonesia untuk dunia menjadi 10. Sebelumnya, ada penetapan untuk keris, wayang, batik, pelatihan membatik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional Bali dan pinisi.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramly dalam pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Kamis malam, mengatakan pencak silat telah ditetapkan pada pukul 09.59 pagi Waktu Bogota Colombia Latino Americana atau pukul 21.59 WIB oleh Pimpinan Sidang Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO ke-14 Madam Maria Claudia Lopez Sorzano selaku wakil menteri Kebudayaan dan Rekreasi Kolombia.

Baca Juga

Usulan pencak silat dibahas pada sidang ke-14 Intergovernmental Committee UNESCO yang berlangsung pada 9-14 Desember di Bogota, Kolombia. Daftar ICH UNESCO memiliki tiga kategori usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb), yaitu daftar yang membutuhkan pelindungan mendesak (in need of urgent safeguarding list), daftar perwakilan (representative list), dan langkah pelindungan terbaik (register of good safeguarding practices).

Pencak silat, menurut Nadjamuddin, diusulkan untuk masuk ke dalam kategori daftar perwakilan karena masih hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia. Lebih lanjut, ia mengatakan, terdapat lima rencana aksi pengelolaan pencak silat yang akan dilakukan apabila masuk ke dalam daftar ICH UNESCO, yaitu memasukkan pencak silat ke dalam muatan lokal, pendukungan festival baik di tingkat lokal maupun internasional, mengadakan pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia, penerbitan buku terkait pencak silat, serta melanjutkan upaya inventarisasi dan dokumentasi.

Menurut Nadjamuddin, dibutuhkan kerja sama di antara pemangku kepentingan pencak silat seperti aliran, perguruan, komunitas, akademisi, pemerintah, maupun para pemerhati pencak silat. Pengusulan pencak silat ke dalam daftar ICH UNESCO menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan telah berkolaborasi bersama komunitas budaya untuk membawa Pencak Silat lebih dikenal secara luas di dunia internasional.

“Penetapan masuknya pencak silat ke dalam daftar ICH UNESCO tersebut bukan tujuan akhir, tetapi menjadi langkah awal bagi kita untuk memberikan perhatian lebih bagi pelestarian dan pengembangan pencak silat,” ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement