Jumat 13 Dec 2019 00:13 WIB

DKI Tetap Izinkan DWP 2019 Digelar

Jika melanggar ketentuan, izin DWP akan dicabut

Djakarta Warehouse Project (DWP) 201
Djakarta Warehouse Project (DWP) 201

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengizinkan festival musik Djakarta Warehouse Projects (DWP) dihelat. Pelaksanatugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Aleberto Ali menyatakan bahwa DKI selalu mendukung acara yang berisi aktivitas budaya yang baik.

“Ini sebagai bentuk perayaan kebhinekaan yang dimiliki warga Jakarta pemprov DKI pada dasarnya mendukung segala bentuk aktivitas budaya dan kesenian yang bersifat positif,” kata Alebrto dalam akun instagram resmi Pemprov DKI @pemprovdki, Kamis (12/12).

Di samping itu, DKI juga bertugas untuk menjaga norma dan budaya yang terkandung dalam acara tersebut. Dengan mempertimbangkan kritikan dan masukan masyarakat, DKI memberikan izin pagelaran dengan sejumlah syarat.

“Dengan mempertimbangkan segala aspek masukan dan kritik dari masyarakat Pemprov DKI Jakarta memberikan izin kegiatan dengan catatan khusus,” jelas dia.

Pertama, kepada DKI, Panitia berjanji untuk acara tersebut mengikuti aturan legal formal dan menghormati nilai budaya secara kepatutan. Setiap aktivitas akan dipantau. Selanjutnya panitia berjanji agar acara itu bebesa dari penggunaan zat natkotika.

“Panitia juga berjanji pada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya,” jelas dia.

Ketiga, pihak DWP, kata Alberto, berjanji akan melaksanakan seluruh ketentuan tersebut. Jika ada peraturan yang dilanggar, maka DKI akan mencabut izin acara tersebut.

“Jika janji dari pihak panitia pelaksana DWP 2019 dilanggar, maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas termasuk di dalam nya bisa mencabut izin kegiatan,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement