Rabu 22 Jul 2026 10:08 WIB

Dari Bantargebang hingga Rumah, Jakarta Ubah Cara Kelola Sampah

Perubahan cara Jakarta menangani sampah mulai terlihat hasilnya di TPST Bantargebang.

Jakarta mengubah cara menangani sampah dan mulai terlihat hasilnya di TPST Bantargebang. Area pembuangan yang telah digunakan tidak lagi dibiarkan terbuka, tetapi ditutup menggunakan media pelindung sebelum dipasangi geomembran secara bertahap.
Foto: Dok Pemprov DKI
Jakarta mengubah cara menangani sampah dan mulai terlihat hasilnya di TPST Bantargebang. Area pembuangan yang telah digunakan tidak lagi dibiarkan terbuka, tetapi ditutup menggunakan media pelindung sebelum dipasangi geomembran secara bertahap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perubahan cara Jakarta menangani sampah mulai terlihat hasilnya di TPST Bantargebang. Area pembuangan yang telah digunakan tidak lagi dibiarkan terbuka, tetapi ditutup menggunakan media pelindung sebelum dipasangi geomembran secara bertahap.

Langkah awal tersebut dilakukan di bagian atas Zona 2 pada Jumat (17/7/2026). Pemprov DKI Jakarta selanjutnya akan menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap mulai 1 Agustus 2026 untuk mengurangi ketergantungan terhadap praktik open dumping.

Baca Juga

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, penutupan area pembuangan merupakan langkah konkret untuk mengurangi dampak lingkungan yang selama ini dirasakan masyarakat di sekitar Bantargebang.

“Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah,” ujar Dudi di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam masa transisi, titik pembuangan akan diganti setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan ditutup selama tujuh hari, sedangkan kegiatan pembuangan dialihkan ke lokasi lain yang telah disiapkan.

Pengaturan itu untuk menjaga kestabilan timbunan sekaligus mengendalikan bau, air lindi, risiko kebakaran, dan potensi longsor. Tahap berikutnya diperkuat dengan pemasangan geomembran di area penimbunan.

Berbeda dengan open dumping yang membiarkan sampah menumpuk di ruang terbuka, controlled landfill mengatur penempatan, pemadatan, dan penutupan sampah secara berkala. Sistem tersebut menjadi bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat,” kata Dudi.

Pembenahan Bantargebang tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah. Pemprov DKI membuka kolaborasi dengan sektor swasta melalui skema pembiayaan kreatif. Sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmen untuk menyediakan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan untuk memenuhi kebutuhan material sesuai standar teknis.

“Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah,” urai Dudi.

Mengurangi Tumpukan Terbuka

Perubahan sistem dilakukan ketika Bantargebang masih menanggung sebagian besar sampah dari Jakarta. Ibu kota menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah setiap hari, sedangkan ketinggian timbunan di kawasan tersebut rata-rata telah mencapai sekitar 60 meter.

Pada kuartal II 2026, sebanyak 72,56 persen sampah yang masuk ke Bantargebang masih ditangani melalui open dumping. Sampah yang masuk ke berbagai fasilitas pengolahan baru mencapai 7,59 persen. Pemprov DKI menargetkan porsi open dumping turun menjadi 50,34 persen pada kuartal III dan IV 2026. Pada periode yang sama, penerapan controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen, sedangkan porsi sampah yang diolah meningkat menjadi 20,28 persen.

“Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen,” ungkap Dudi.

Praktik open dumping ditargetkan berhenti pada 2028. Sampah yang belum dapat diolah nantinya ditangani melalui controlled landfill yang dinilai lebih aman dan terkendali.

Untuk mengejar target tersebut, Pemprov DKI memperbaiki sistem sanitasi dan Instalasi Pengolahan Air Sampah, menata kestabilan lereng, serta memperkuat mitigasi di area rawan longsor. Namun, perubahan di tempat pemrosesan akhir tidak akan cukup apabila sampah dari rumah, pasar, sekolah, perkantoran, dan kawasan usaha tetap dikirim dalam keadaan tercampur.

“Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu,” tutur Dudi.

Menurut dia, mengurangi barang sekali pakai, menghabiskan makanan, memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, serta mengolah sampah organik dapat mengurangi beban Bantargebang.

Tidak Berakhir di Tempat Pembuangan

 

Berita Lainnya

Rekomendasi