Kamis 12 Dec 2019 18:22 WIB

Nama Korban Demo Mahasiswa Diabadikan di Gedung KPK

La Randi dan Muhammad Yusuf Qardhawi jadi nama salah satu ruang ACLC KPK.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Andri Saubani
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) berada di ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Jojon
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) berada di ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengabadikan nama La Randi dan Muhammad Yusuf Qardhawi. Dua aktivis mahasiswa Universitas Halu Ole tersebut akan dijadikan nama salah satu ruang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel).

Randi dan Yusuf adalah dua mahasiswa yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK, pada 26 September lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga

“Ada empat nama di ACLC. Tetapi dua di antaranya, akan kami abadikan nama, Yusuf dan Randi. Mereka sudah berjuang membersihkan Indonesia dari orang-orang jahat,” kata Komisioner KPK Saut Situmorang saat menerima kunjungan keluarga Randi dan Yusuf di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (12/12).

Randi dan Yusuf, dua mahasiswa yang meninggal dunia dalam aksi mempertahankan UU KPK 30/2002. Randi wafat terkena peluru tajam senjata personil kepolisian. Yusuf, tutup usia karena luka parah di bagian kepala.

Saut menilai, Randi dan Yusuf patut dikenang. Bukan cuma bagi KPK. Tetapi bagi seluruh orang yang menghendaki Indonesia terbebas dari korupsi. Menurut Saut, perjuangan kedua mahasiswa tersebut turun aksi ke jalan sampai meregang nyawa menolak revisi UU KPK adalah martir dalam pemberantasan korupsi.

“Ini mungkin cara kita untuk keep our mind. Untuk tetap mengingat tugas kita membersihkan Indonesia. Bahwa ada sesuatu yang nggak benar dalam membuat undang-undang pemberantasan korupsi (yang baru),” kata Saut menambahkan.

Kunjungan keluarga Randi dan Yusuf ke KPK, bagian dari aksi menuntut keadilan di Ibu Kota Jakarta. Sebelum ke KPK, beberapa hari lalu dua keluarga itu juga menyambangi DPR RI.

Keluarga Randi diwakili sang ayah, La Sali dan ibu Nasrifa saat mendatangi KPK. Keluarga Yusuf diwakili sang ibu, Endang Yulidah yang membawa putra dan putri lainnya.

Sejumlah tokoh dan aktivis hukum dan hak asasi turut mendampingi keluarga. Tampak Suciwati, istri dari almarhum Munir, dan Usman Hamid dari Amnesty Indonesia, serta Yati Andriani dari KontraS, juga tampak perwakilan dari Muhammadiyah.

La Sali, ayah La Randi mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk mencari dukungan agar kasus kematian putranya tetap dapat menjadi perhatian para pemimpin di pemerintahan, pun kepolisian. Ia tahu KPK tak punya tanggung jawab untuk menemukan pelaku pembunuh putranya. Tetapi ia memahami, perjuangan putranya tersebut demi pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK.

“Anak saya memperjuangkan kebenaran. Jadi kami menuntut tegakkan keadilan. Kami datang dari jauh ke Jakarta, untuk menuntut keadilan,” kata dia.

Keadilan yang dia maksud, tak lain adalah agar pelaku penembakan terhadap anaknya, dapat terungkap, dan dihukum. La Sila menuding personil keamanan yang melepas tembakan  dan penyebab kematian putranya. Sebab itu, ia menegaskan agar kepolisian masih memiliki tanggung jawab untuk memberi rasa adil.

“Penembak dan pelaku, harapan saya dipecat, dan dihukum seberat-beratnya,” sambung dia.

Endang Yulidah, ibu dari Yusuf mengaku sampai hari ini tak pernah tau apa penyebab pasti  kematian putranya. Yang ia yakini, putranya meninggal dunia karena demonstrasi mendukung KPK. Kematian putra pertamanya itu, masih menyisakan pilu bagi keluarga.

Ia mengaku masih belum dapat ikhlas kehilangan Yusuf. “Sebagai anak pertama, Yusuf adalah kebanggan saya. Anak harapan saya. Harapan yang bisa menjaga saya, dan adik-adiknya. Tetapi, semua itu hilang,” ujar dia.

Endang tak tahan menahan air mata untuk menjelaskan tentang rasa kehilangan seorang putra. Apalagi, kehilangan anaknya itu, disebabkan karena peristiwa yang tak dapat ia maafkan.

“Di sini saya menuntut untuk mendapatkan keadilan,” ujar dia.

Endang masih percaya ada sejumlah orang jujur dan baik di Polri, agar pelaku pembunuhan anaknya dapat ditemukan. Sebab itu, ia memohon agar orang-orang yang membantu mengungkap pelaku pembunuhan terhadap putranya dapat ditemukan, dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Agar pihak-pihak yang wajib mengungkap kasus kematian anak saya, bisa bekerja lebih giat, bisa bekerja lebih hebat. Bekerjalah dengan hati,” sambung dia.

Ia pun menambahkan, agar kematian putranya menjadi tanggung jawab negara untuk diusut. “Negara harus bertanggung jawab atas kematian anak saya,” ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement