Selasa 10 Dec 2019 22:10 WIB

KPK Minta Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Novel

KPK meminta Polri menyampaikan ke publik terkait perkembangan kasus Novel

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif meminta Polri menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Laode meminta agar Kapolri Jenderal Idham Aziz mematuhi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengungkap, menangkap, pun menghukum pelaku, juga dalang penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu.

"Kalau ada bukti baru (seharusnya) segera diungkap. Mudah-mudahan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini dapat segera diungkap pelakunya," katanya di Gedung Edukasi Antikorupsi, Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (10/12).

Baca Juga

Laode mengatakan bukan hanya pelaku penyerangan Novel Baswedan. Negara, punya tanggungjawab melindungi, dan mengungkap segala ragam penyerangan serta intimidasi, terhadap sejumlah penyidik, bahkan pemimpin KPK. Terkait Novel Baswedan, Presiden kembali memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mengungkap dalang, dan pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Perintah tersebut, setelah Idham menghadap Jokowi pada Senin (9/12). Presiden menegaskan, sudah menagih proses terang hasil penyelidikan penyiraman air keras tersebut kepada Kapolri. Jokowi mengatakan, dalam laporan dari Idham, tim penyelidik Polri dikatakan menemukan bukti baru. Presiden memerintahkan Kapolri mengumumkan bukti baru itu ke publik.

"Saya nggak ngasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya segera umumkan," ucap Jokowi.

Presiden pun memerintahkan Kapolri untuk secepatnya mengungkap aktor-aktor belakang layar kasus tersebut. Bukan dalam hitungan bulan. Namun perintah Jokowi, agar Idham mengumumkan dalam hitungan hari. "Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," tegasnya.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi ketegasan Jokowi terhadap Idham terkait penyelidikan Novel Baswedan. Meskipun pengungkapan tersebut sudah berlarut-larut, tetapi perintah Presiden kepada Kapolri memberi harapan baru dalam mengungkap dalang dan pelaku penyerangan.

"WP KPK menyambut baik perintah Presiden kepada Kapolri untuk mengumumkan segera hasil dari (penyelidikan) kasus Novel Baswedan," katanya lewat pesan singkatnya, Selasa (10/12).

Kata Yudi, perintah Presiden tersebut, tegas meminta Kapolri mengumumkan temuan bukti baru dan kesimpulan penyelidikan kepada publik dalam hitungan hari mendatang. Menurut Yudi, perintah Presiden tersebut harus dijalankan oleh Kapolri.

"Semoga dalam waktu beberapa hari ke depan, kita sudah dapat mengetahui siapa pelakunya (penyerang Novel Baswedan)," jelas Yudi.

Januri 2020 mendatang, kata Yudi, pengungkapan kasus Novel Baswedan sudah memakan waktu seribu hari dari penyerangan yang terjadi pada April 2017 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement