REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryono, mengajak para prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kodam III untuk bijak menggunakan media sosial (medsos). "Prajurit dan ASN harus bijak dalam penggunaan medsos. Harus jeli, dan jangan mudah percaya. Jangan memberikan komentar apalagi yang bersifat hoaks atau ujaran kebencian yang memojokkan orang lain," kata Pangdam dalam pengarahnnya di Korem 062/Taruma Nagara Jalan Bratayudha No 65, Garut, Selasa (10/12).
Menurut Pangdam, menggunakan medsos secara serampangan akan berakibat fatal. Sebab, kata dia, masalah penggunaan medsos tersebut diatur dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE). "Ada aturannya. Jangan sampai terjerat UU ITE," kata dia.
Selain masalah penggunaan medsos, Pangdam yang didampingi Komandan Korem 062/TN, Kol Inf Parwito juga mengingatkan prajuritnya agar tak bersentuhan dengan pelanggaran hukum lainnya seperti narkotika dan LGBT. Jika ada prajurit yang terindikasi terlibat narkotika dan LGBT, akan ada sanksi hukum yang harus dijalani. "Kalau ada anggota yang terindikasi agar dilaporkan untuk dilakukan konseling sehingga dapat dibina," ujar dia.
Lebih lanjut Pangdam mengatakan, prajurit Siliwangi harus menjadi manusia yang berkualitas dan menguasai teknologi. Hal ini agar prajurit bisa bersaing. "Jangan jadi prajurit yang loyo, harus berani mengambil risiko dan harus menjadi prajurit yang sopan dan dicintai rakyat. Jangan semena-mena karena kita digaji oleh rakyat melalui pajak dan jangan arogan," kata dia berpesan.