Selasa 10 Dec 2019 12:07 WIB

Kemensos Minta Depok Alokasikan Dana Tanggap Darurat

Kondisi kebencanaan atau tanggap darurat datangnya tidak terduga.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Gapura Kota Depok (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Gapura Kota Depok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Sosial (Kemensos) RI meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiapkan alokasi dana pada saat dan pasca-tanggap darurat. Hal itu karena kondisi kebencanaan atau tanggap darurat datangnya tidak terduga.

Menurut Kepala Sub Dit Pemulihan dan Penguatan Sosial, Kemensos, Sunarti, Kota Depok dinilai sudah sangat baik dalam komunikasi secara kelembagaan. Terutama, untuk penanganan kebencanaan, baik yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok maupun penganggaran melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok.

"Kota Depok sudah bagus komunikasi kelembagaannya. Meski demikian, Kota Depok harus sudah mulai menyiapkan buffer stock untuk kebencanaan, sehingga apabila suatu saat terjadi bencana untuk penyaluran kebutuhan dasar korban bencana bisa lebih cepat terpenuhi," ujar Sunarti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (10/12).

Sunarti mencontohkan, seperti untuk kebutuhan logistik makanan jika terjadi bencana, Kota Depok harus mulai mengalokasikan dana apabila korbannya 1-50 orang dengan bantuan Rp 10 ribu/hari/jiwa.

Sedangkan, lanjut Sunarti, bila korban yang jatuh hingga di atas 50 jiwa, maka akan diatasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), serta di atas 100 orang oleh Kemensos. "Kemandirian Pemkot Depok sangat diharapkan, tentu saja sesuai dengan kewenangan dan fungsinya," pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement