REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah merancang peraturan presiden (perpres) untuk memberantas kasus tuberkulosis yang tinggi di Indonesia. Menurut Ketua Forum Stop TB Partnership Indonesia (FSTPI) Arifin Panigoro, perpres ini diperlukan agar kerjasama dan koordinasi antar kementerian untuk memberantas kasus tuberkolosis di Indonesia bisa berjalan lebih lancar.
Hal ini disampaikan Arifin setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan eksekutif director Stop TB Partnership Lucica Ditiu dan sejumlah menteri lainnya seperti Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkes Terawan Agus Putranto, dan Mensesneg Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12).
"Satu hal tadi yang saya sampaikan juga untuk mempermudah kerjasama antar kementeriannya, sedang dirancang sekarang ini perpres khusus tentang tuberculosa. Supaya nanti kerjasama antara menkes dengan menteri-menteri lainnya ini bisa lebih lancar gitu," ujar Arifin di Kantor Presiden.
Arifin berharap, perpres tersebut dapat meningkatkan peran kementerian terkait dan juga pemimpin daerah untuk menanggulangi penyakit ini. Menurut Arifin, Presiden memberikan perhatiannya terhadap penyakit Tuberkolosis di Indonesia.
Pasalnya, penyakit ini dapat menelan korban jiwa hingga 300 orang tiap harinya atau sekitar 100 ribu orang per tahunnya. Karena itu, penanggulangan dan pemberantasan tuberkolosis ini harus dilakukan bersama dengan berbagai pihak.
"Memang Indonesia besar, ya itu, bahwa kita harus bekerjasama," tambah Arifin.
Arifin mengatakan Indonesia merupakan negara tiga besar dunia dengan kasus tuberkolosis, selain India dan China. Pemberantasan penyakit ini pun harus dilakukan secara serius dengan bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi sipil.
Sementara itu, eksekutif director Stop TB Partnership Lucica Ditiu menyampaikan, Indonesia menjadi negara terbesar ketiga terkait jumlah penyakit tuberkolosis.
"Ada banyak kasus tuberkolosis di Indonesia," kata dia.
Ditiu mengatakan tuberkolosis menyebar melalui udara karena itu pasien yang sudah terdiagnosa mengidap penyakit ini harus dirawat. Jika tak dirawat, lanjutnya, penderita TB dapat menulari sekitar 10-15 orang lainnya tiap tahunnya.
"Di Indonesia, terdapat banyak orang yang masih belum terdiagnosa dan belum mendapatkan perawatan, yakni sekitar 300 ribu orang," ujar dia.
Kunjungan Ditiu ke Indonesia ini untuk menghadiri forum internasional terkait pengendalian kasus tuberkolosis, khususnya di Indonesia. Forum internasional ini juga akan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari negara lainnya dan juga organisasi-organisasi besar.
"Karena di dunia ini punya target, dalam waktu 2030, 10 tahun dari sekarang cita-citanya, atau kita berkeinginan untuk mengeliminasi atau meng-0-kan TB. Dan ini pekerjaan yang sangat tidak gampang untuk kita di Indonesia ini," kata Arifi