REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri BUMN Erick Thohir menilai kasus motor Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat baru Garuda merupakan tindakan kriminal. Erick pun telah memberhentikan dirut Garuda.
"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (6/12).
Erick Thohir mengatakan, konferensi pers yang dilakukan secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, itu terlihat jelas bahwa memang kasus Harley yang diduga ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.
"Kemarin Komisi XI DPR RI sudah menyampaikan, misalnya isu laporan keuangan yang sebelumnya dan sungguh melanggar good corporate governance," ujar Erick Thohir.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan.
Erick mengungkapkan hal tersebut berdasarkan surat dari Dewan komisaris dan komite audit Garuda yang diterimanya.
Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.
Lalu pembeliannya, lanjut Erick, dilakukan pada April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson tersebut.
Kedua surat tersebut diperlihatkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir kepada para awak media yang hadir dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan tiga perwakilan dari Komisi XI DPR RI.