REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Politikus Senior Partai Golkar Fahmi Idris mengatakan tidak ada aturan yang mengatur jabatan Ketua Umum Golkar hanya satu periode saja. Untuk itu menurut mantan Menteri Perindustrian di Kabinet Indonesia Bersatu tersebut, tidak masalah Airlangga Hartarto menjabat sebagai Ketum selama dua periode.
"Boleh-boleh saja Ketum Golkar itu dijabat seseorang dalam dua periode. Selama dia dipilih secara sah oleh peserta atau pemilik suara di Munas," kata Fahmi di Universitas Negeri Padang, Kamis (5/12).
Fahmi mengaku turut hadir di Munas Golkar 2019 di Jakarta. Saat itu menurut Fahmi, sebanyak 50 persen pemilik suara yang hadir bulat menghendaki Airlangga kembali menjadi ketua umum.
"Saya yakin sisanya juga sama. Makanya kalau sudah aklamasi artinya kan 100 persen menginginkan Airlangga kembali jadi ketum," ucap Fahmi.
Fahmi meyakini tidak akan ada gejolak yang akan timbul di internal Golkar pasca terpilihnya Menteri Koordintor Perekonomian itu secara aklamasi. Sebab kubu Airlangga, kata Fahmi, siap mengakomodir kepentingan kubu Bambang Soesatyo dan kandidat calon lainnya dalam kepengurusan Golkar lima tahun ke depan.
Airlangga Hartarto resmi kembali menjabat sebagai ketua umum DPP Partai Golkar. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna ke-VI musyawarah nasional (munas) ke-X Partai Golkar, Jakarta, Rabu (4/12) malam.
"Keputusan Musyawarah Nasional 10 Partai Golongan Karya tahun 2019 tentang pengesahan calon tunggal ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya masa bakti 2019-2024 mengesahkan saudara Airlangga Hartarto sebagai calon tunggal ketua umum dewan pimpinan pusat partai golongan karya masa bakti 2019-2024," kata sekretaris sidang paripurna munas X Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.
Usai pembacaan rancangan keputusan (rantus), ketua sidang paripurna munas Azis Syamsuddin menanyakan kepada forum terkait keputusan tersebut. "Dapat disetujui?," tanya Azis diikuti kata setuju dari kader yang hadir.
Sebelumnya sebanyak 34 DPD tingkat I dan organisasi sayap Partai Golkar telah menyampaikan pemandangan umum di sidang paripurna ke-III. Forum munas pun menyetujui laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Airlangga.
Selain itu sebanyak 558 pemilik suara sah juga menyetujui Airlangga sebagai calon ketua umum tunggal. Forum pun kemudian menetapkan Airlangga sebagai calon ketua umum tunggal dan disepakati dalam paripurna ke-IV. Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan agenda pembentukan komisi-komisi terkait penetapan formatur kepengurusan Partai Golkar 2019-2024.