Rabu 04 Dec 2019 17:32 WIB

Polisi Belum Dapat Minta Keterangan Dua Korban Ledakan Monas

Keduanya hingga kini masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSPAD.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua korban luka akibat ledakan granat asap di Monas, Jakarta Pusat belum dapat dimintai keterangan. Yusri menyebut, keduanya hingga kini masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. 

"Penyidik lagi coba untuk bisa mengambil keterangan. Kita menunggu saja bagaimana perkembangan dari penyidik," kata Yusri saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).

Baca Juga

Kendati demikian, Yusri menambahkan, kondisi keduanya mulai membaik. "Pasti ya membaik," imbuh Yusri. 

Kedua korban terluka akibat ledakan itu merupakan anggota TNI. Korban pertama adalah Serka Fajar. Ia terluka cukup parah pada tangan kiri. Sebab, ia diduga menemukan yang menemukan granat asap dan sempat memegangnya dengan menggunakan tangan kiri. 

Sementara itu, korban lainnya atas nama Praka Gunawan. Dia mengalami luka lebih ringan pada bagian paha. 

Ledakan terjadi di sisi utara Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/12). Ledakan yang diduga akibat granat asap itu terjadi sekitar pukul 07.16 WIB.  

Hingga kini, tim gabungan dari kepolisian masih menyelidiki asal granat asap tersebut. Polisi mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta rekaman CCTV.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement