Rabu 04 Dec 2019 07:21 WIB

Gubernur Maluku Minta Forkomida Awasi Pemanfaatan Dana Desa

Dana Desa untuk 11 kabupaten/kota di Maluku tahun 2020 sebesar Rp 1,15 triliun.

Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Gubernur Maluku Murad Ismail meminta seluruh komponen masyarakat terutama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serius mengawasi penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa (DD). Dana Desa kembali disalurkan untuk tahun anggaran 2020 di 11 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

"Pemanfaatannya DD pada 2020 harus diawasi secara serius sehingga tidak ada penyimpangan dan penyelewenangan di lapangan," katanya usai memimpin rapat Forkopimda Maluku, di Ambon, Selasa (3/12).

Baca Juga

Menurut Gubernur total alokasi DD untuk 11 kabupaten/kota di Maluku tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,15 triliun. Angka ini hampir mencapai 50 persen APBD Maluku yang hanya sebesar Rp 2,84 triliun.

"Karena itu saya minta diawasi betul penggunaannya sesuai peruntukkan terutama untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa," katanya

Dia meminta para bupati/wali kota serta Kapolres, Dandim dan Kejari untuk serius mengawasi pemanfaatan dan pengelolaan DD. Sehingga tidak ada yang dipotong atau "disunat" dengan alasan apapun.

"Saya tidak main-main kalau ternyata ada kepala daerah di Maluku yang terlibat memotong dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat. Serahkan secara utuh ke desa," ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan para kepala daerah untuk membantu peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana desa. Termasuk sistem dan prosedur laporan pertangungjawabannya, sehingga terhindari dari masalah hukum. "Akhir-akhir ini saya mendengar laporan banyak kepala desa yang berurusan dengan proses hukum karena terlibat dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.

Dia juga memeringatkan para kepala desa untuk tidak membangun rumah baru atau membeli barang-barang mewah setelah menerima dana desa. Apalagi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Mendagri dan Kapolri telah menandatangani kerja sama untuk meningkatkan pengawasan dana desa di setiap daerah.

"Karena itu sekali lagi saya meminta bupati/wali kota di Maluku untuk mengawasi pengawasan DD secara ketat, jangan sampai bermasalah. Kalau ada yang bermasalah saya lepas tangan, biar nanti berurusan dengan aparat penegak hukum," kata Murad.

Alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat untuk 11 kabupaten/kota di Maluku tahun 2020 tercatat Rp 1,15 triliun. Rinciannya Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebesar Rp 86,46 miliar untuk 80 desa, Maluku Tengah (186 desa) sebesar Rp 181.86 miliar, Maluku Tenggara (190 desa) sebesar Rp 149,07 miliar.

Kabupaten Buru memperoleh Rp 85,73 miliar untuk 82 desa, Kota Ambon Rp 37,43 miliar untuk 30 desa, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp 108,96 miliar untuk 92 desa dan Seram Bagian Timur dengan 189 desa sebesar Rp 163,51 miliar.

Sedangkan kabupaten Kepulauan Aru mendapatkan alokasi Rp 112,37 miliar untuk 117 desa, Kota Tual (27 Desa) Rp 35,86 miliar, Maluku Barat Daya Rp 108,89 miliar untuk 117 desa serta kabupaten Buru Selatan sebesar Rp 89,20 miliar dengan 79 desa.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement