Selasa 03 Dec 2019 18:59 WIB

SD dan SMP di Kota Depok Laksanakan PAS Ganjil 2019

Libur semester ganjil dimulai tanggal 22 Desember hingga 5 Januari 2020.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
 Siswa Sekolah Dasar (SD) sedang mengerjakan soal ujian. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa Sekolah Dasar (SD) sedang mengerjakan soal ujian. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok saat ini sedang menyelenggarakan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun 2019. Ujian ini diikuti seluruh SD dan SMP di Kota Depok dari 2 Desember hingga 7 Desember 2019.

"Sehubungan dengan akan berakhirnya kegiatan belajar mengajar semester satu, maka kami mengadakan ujian berbasis kertas untuk jenjang SD dan SMP," kata Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin, di Balai Kota Depok, Selasa (3/11).

Thamrin mengatakan, terkait mata pelajaran yang diujinkan di SMP adalah pelajaran umum, seperti bahasa Indonesia, agama, PKN, IPA, IPS, dan matematika. Bedanya, untuk kurikulum 2013, di hari Kamis ada ujian prakarya, sementara kurikulum 2006, ujian TIK.

Adapun di jenjang SD, yang diujikan dari kelas satu hingga enam adalah pendidikan agama dan budi pekerti. Selain itu, menurut Thamrin, untuk SD ada ujian yang sifatnya per tema pelajaran dan masing-masing tingkatan memiliki tema berbeda.

"Misalkan untuk tema satu, kalau di kelas I tentang hidup rukun, sementara di kelas II tentang pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup," terang Thamrin.

Menurut Thamrin, sesuai kalender akademik, setelah PAS Ganjil, akan dilakukan pembagian rapor pada 20 atau 21 Desember 2019. Kemudian, imbuhnya, libur semester ganjil dimulai tanggal 22 Desember hingga 5 Januari 2020. "Baik SD dan SMP masuk lagi pada 6 Januari 2020," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement