Ahad 01 Dec 2019 15:10 WIB

Pesan Muhammadiyah untuk Kegiatan Reuni 212

Sepanjang sesuai dengan prosedur, kegiatan Reuni 212 tak bisa dilarang.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berpesan kepada aparat keamanan khususnya polisi agar tidak represif saat mengamankan Reuni 212. Rencananya Reuni 212 akan berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 mulai jam 02.30 WIB sampai 08.30 WIB.

"Aparatur keamanan, khususnya polisi jangan sampai represif, jika sampai terjadi kekerasan bisa menimbulkan masalah yang berkepanjangan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada Republika.co.id, Ahad (1/12).

Baca Juga

Mu'ti juga berpesan kepada para peserta Reuni 212 agar menjaga ketertiban, kebersihan dan kesantunan. Supaya tidak menimbulkan ketegangan dengan aparat dan meresahkan masyarakat.

 

Ia mengatakan, menyelenggarakan Reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Maka ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.

Menurutnya, sepanjang sesuai dengan prosedur, maka Reuni 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang.

"Kalau (Reuni 212) sudah mendapatkan izin, tugas aparatur keamanan adalah untuk mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil," ujarnya.

Mu'ti juga menyampaikan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggotanya untuk turut serta Reuni 212. Karena keikutsertaan dalam Reuni 212 merupakan sikap pribadi anggota. Maka tidak diperbolehkan anggota membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement