Ahad 01 Dec 2019 12:16 WIB

Depok Punya Tim Penanganan Limbah B3 Sebagai Pilot Project

Kota Depok menjadi pilot project terbentuknya tim ini di Indonesia.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sungai yang tercemar akibat pembuangan limbah dari pabrik (ilustrasi).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Sungai yang tercemar akibat pembuangan limbah dari pabrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengingatkan kalangan industri maupun masyarakat untuk tidak panik jika menemukan adanya limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Saat ini, DLHK Kota telah memiliki Tim Penanganan Limbah B3.

Langkah utama yang harus dilakukan jika menemukan limbah B3 adalah dengan melapor ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kemudian akan diterjunkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok dan Tim Penanganan Limbah B3 DLHK Kota Depok.

"Proses pengelolaan limbah B3 harus dipahami secara benar. Jika kegawatdaruratan terjadi dan tidak dapat dihindari, staf maupun masyarakat bisa menghubungi NTPD 112," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan DLHK Kota Depok, Bambang Supoyo dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (1/12).

Selain itu, lanjut Supoyo, jika lokasi kejadian kecelakaan dalam kondisi lalu lintas padat, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Satlantas Polresta Depok akan melakukan pengamanan jalan. "Sedangkan jika terdapat korban, maka tim darurat bencana kesehatan segera ke lokasi kejadian dengan membawa kendaraan ambulans dan peralatan medis lengkap," tegasnya.

Menurut Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati, pihaknya sudah memiliki Tim Penanggulangan B3 dan Kota Depok menjadi pilot project terbentuknya tim ini di Indonesia. "Jadi, jika memang ditemukan adanya potensi kedaruratan, maka tim kami siap untuk menanggulangi, tentunya dengan melibatkan seluruh perangkat daerah (PD) dan instansi vertikal di dalamnya," jelasnya.

Ety menambahkan, jika terdapat banyak korban jiwa yang timbul akibat bencana dari B3 tersebut, maka Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok segera ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan medis. Begitu pun jika terdapat indikasi kesengajaan dan kelalaian, maka polisi dan DLHK Kota Depok akan mencoba menelusurinya. "Kami membentuk tim yang memang sudah terbiasa menangani hal-hal darurat, dan masyarakat diimbau untuk tetap tenang jika menemukan limbah B3, serta menghubungi NTPD 112," pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement