Jumat 29 Nov 2019 14:35 WIB

Jaksa Nakal yang Mencuri Aset Terpidana akan Ditindak

Aset-aset terpidana bukan untuk digunakan untuk kepentingan pribadi.

Rep: Haura Hafizah/ Red: Muhammad Hafil
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara Kunjungan Jaksa Agung RI di Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Ahad (17/11).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara Kunjungan Jaksa Agung RI di Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Ahad (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan menindaklanjuti jaksa yang nakal dalam penanganan aset-aset orang yang terpidana. Sebab, aset- aset tersebut untuk negara dan pemerintah bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Saya punya banyak orang yang mengawasi. Kalau ada informasi ada jaksa yang nakal kasih tau saya. Nanti saya cek benar atau tidak perbuatannya. Kalau benar akan saya tindaklanjuti," katanya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

Baca Juga

Kemudian, ia mengaku tidak tertutup terkait data penanganan aset. Pemulihan aset itu adalah pemulihan aset untuk negara dan pemerintah bukan untuk terpidana dan sebagainya. Terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pelaksanaan teknisnya. Ia sesuaikan semua dengan peraturan yang ada. 

"Saya senang kalau banyak yang mengawasi. Kalau dibilang transparan atau tidak. Saya terbuka tapi tidak semua data bisa dibuka untuk masyarakat," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement