Rabu 27 Nov 2019 16:15 WIB

Layanan PSC 119 Muba Siap Jemput Pasien Gawat Darurat

Kasus-kasus yang bisa ditangani layanan ini bersifat kasus kegawatdaruratan.

 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan program siaga 24 jam menjemput pasien yang gawat darurat.
Foto: Foto: Humas Pemkab Muba
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan program siaga 24 jam menjemput pasien yang gawat darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan program siaga 24 jam menjemput pasien yang gawat darurat. Program itu bernama Public Safety Center (PSC) 119 yang diresmikan langsung oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex di Stable Berkuda Sekayu, Selasa (27/11).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, dr Azmi Dariusmansyah, PSC 119 merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi permasalahan masyarakat. Terutama, untuk bisa mendapatkan pelayanan secara langsung dalam kondisi kegawat daruratan dengan pola sistem jemput bola. 

"Adapun kasus-kasus yang bisa dilakukan yaitu meliputi kasus kegawatdaruratan kebidanan, kasus kecelakaan lalu lintas, dan kasus lainnya yang bersifat kegawatdaruratan," ujarnya.

Azmi menuturkan, sistem yang dipakai bisa dengan menghubungi langsung 08123000119. Atau dengan sistem mendownload aplikasi PSC 119 kabupaten Musi Banyuasin Emergensi button di playstore Handphone android serta bisa juga langsung menghubungi 112, karena aplikasi ini sudah terintegrasi dengan comand center 112.

Sementara Bupati Muba H Dodi Reza Alex mengapresiasi dan menyambut baik atas inovasi Dinas Kesehatan Kabupaten Muba telah meluncurkan program yang bersifat melayani masyarakat dalam keadaan gawat darurat.

"Kehadiran PSC 119 saya yakin dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Muba dalam memperoleh pelayanan kegawatdaruratan di bidang medis, yang mana selama ini memang menjadi kendala utama dalam mengakses cepat untuk mendapatkan penanganan medis terutama yang bersifat darurat," ucap Dodi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement