REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Setelah dua tahun berturut-turut menjadi yang tercepat dalam penyampaian Laporan Keuangan di Indonesia, kali ini Laporan Kuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2017-2018 dan berhasil pula meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta diganjar rekor Muri. Di 2019 ini, Pemkab Muba kembali menjadi yang tercepat dalam penyerahan LKPD Tahun 2019.
Tenggat waktu yang diberikan untuk penyerahan LKPD yakni pada Maret 2020 nanti, justru diselesaikan lebih awal yakni di awal tahun 2020. Kalau daerah lain sedang berjibaku menyelesaikan LKPD tahun 2019, Pemkab Muba telah berhasil menuntaskannya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumsel Pemut Aryo Wibowo mengatakan, Pemkab Muba tetap konsisten dengan penyampaian LKPD tercepat dan di LKPD Tahun 2019 Muba, kembali menjadi yang tercepat.
"Ini bukti konkrit kalau Pemkab Muba menjalankan tata kelola dan sistem keuangan yang sehat. Tentu kami BPK RI Perwakilan Sumsel sangat mengapresiasi hal ini," ungkapnya usai menerima Bupati Muba Dodi Reza dalam Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 Unaudited di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Senin (13/1).
Dikatakan Aryo, apa yang sudah dilakukan Pemkab Muba ini harus menjadi inspirasi dan pemecut bagi daerah lain khususnya di Sumsel untuk menyampaikan LKPD dengan tepat waktu. "Kalau semua daerah seperti Muba, tentu penyelenggaraan akan berjalan baik," ujarnya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex menandatangani laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). (Foto: Humas Pemkab Muba)
Bupati Muba Dodi Reza mengatakan, pelaksanaan penyampaian LKPD tahun 2019 ini bukan untuk mengejar cepat-cepatan saja. Tetapi, esensinya Pemkab Muba telah menunjukan bahwa sistem penyajian keuangan Muba dilakukan secara transparan dan tepat waktu.
"Bukan cepatnya yang kita kejar, tapi inilah pembuktian tata kelola sistem keuangan Muba dilakukan dengan baik dan benar," ungkap Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini.
Selain itu, dengan penyampaian LKPD tercepat ini banyak memberikan efek positif terhadap percepatan pembangunan di Muba. "Banyak dampak positif yang kita rasakan, dan ini juga dirasakan masyarakat Muba," ucapnya.
Diketahui, adapun laporan keuangan dimaksud, disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintah, yang komponennya terdiri dari Laporan Realisasi APBD, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Kemudian, Laporan Keuangan BUMD, Laporan Keuangan APBDesa Tahun Anggaran 2019, dan, review Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menargetkan, nantinya Pemkab Muba tetap bisa kembali meraih opini WTP. "Bekerja dengan selalu transparan dan tepat waktu akan menjadi prioritas kami Pemkab muba," ujarnya.
Pada rangkaian Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 Unaudited di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel ini Bupati Muba Dodi Reza turut didampingi Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Kepala Inspektorat Drs Aidil Fitri MSi, Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto SE MSi, Plt Kabag Humas Yettria SKM MSi, dan Plt Kabag Protokol Rangga Perdana Putera.