Rabu 29 Jan 2020 16:14 WIB

Lobi BPH Migas, Dodi: SPBU Satu Harga di Tiap Kecamatan

Pemkab Muba berkomitmen membantu perizinan yang menjadi kewenangan pemda.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Agus Yulianto
Kabupaten Muba telah mendapatkan jatah tiga SPBU BBM satu harga dari BPH Migas .
Foto: Humas Pemkab Muba
Kabupaten Muba telah mendapatkan jatah tiga SPBU BBM satu harga dari BPH Migas .

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Pembangunan SPBU bahan bakar minyak (BBM) satu harga yang saat ini mulai digarap di seluruh Indonesia, langsung disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Bahkan, dalam waktu dekat, Kabupaten Muba telah mendapatkan jatah tiga SPBU BBM satu harga dari BPH Migas untuk pembangunan di Kecamatan yakni di Kecamatan Plakat Tinggi, Keluang, dan Babat Toman. 

Tidak berhenti sampai disitu saja, Bupati Muba Dodi Reza juga berencana bakal melobi BPH Migas untuk pengusulan pembangunan SPBU BBM satu harga di setiap Kecamatan yang ada di wilayah Muba. 

"Dengan adanya keberadaan SPBU BBM satu harga di tiap Kecamatan di Muba dapat lebih memudahkan kebutuhan warga, dan saat ini sedang saya usulkan kebutuhan tersebut langsung ke BPH Migas," ungkap mantan Pimpinan Komisi VI DPR RI itu. 

Kegetolan Bupati Muba Dodi Reza mengusulkan pembangunan SPBU BBM satu harga di tiap Kecamatan di Muba tersebut juga dapat terlihat dengan diutusnya Asisten Bidang Perkonomian dan Pembangunan Setda Muba, Yusman Srianto, didampingi Kabag Perekonomian, SDA, dan Kerja Sama Daerah, Sugeng Riyadi untuk menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pembangunan Penyalur BBM satu harga di Auditorium BPH Migas Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Dodi juga menambahkan Pemkab Muba berkomitmen membantu perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan Badan Usaha Penugasan dan PT. Pertamina (Persero) dalam pelaksanaan pembangunan penyalur BBM satu harga.

Sementara itu, Kepala Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar mengatakan, pada 2020 ini ada 83 lembaga penyalur (SPBU) BBM satu harga yang akan dibangun di seluruh Indonesia. Dia berharapa, pemerintah kabupaten berkomitmen membantu dan mempercepat segala bentuk perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Nantinya, mari sama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan penyaluran BBM satu harga dari penyelewengan. Ini dikarenakan BBM satu harga hanya untuk masyarakat di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement