Selasa 26 Nov 2019 06:07 WIB

Guru Tulang Punggung Mutu Pendidikan Nasional

Posisi dan peran guru sebagai tulang punggung pendidikan masih banyak masalah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penghargaan kepada sejumlah guru berprestasi saat upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat, di lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (25/11).
Foto:

Pada 2018, angka rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia mencapai 8,58 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP/sederajat. Angka tersebut belum memenuhi target Renstra Kemendikbud, yang ditargetkan mencapai angka 8,7 tahun. Capaian ini jauh di bawah sejumlah negara ASEAN. Rata-rata lama sekolah di Singapura 10,2 tahun, Malaysia 9,3 tahun, Filipina 8,9 tahun, dan Brunei Darussalam 8,7 tahun. Jumlah penduduk kita saat ini 250 juta, menempati urutan ke-4 dunia.

Akan tetapi kualitas penduduk kita berada di urutan 124 dari 187 negara, (BKKBN). Dengan kondisi demikian, tentu saja berdampak kepada Lemahnya Daya Saing Indonesia. Global Talent Competitiveness Index (GTCI) yang mengukur pemeringkatan daya saing negara berdasarkan kemampuan atau talenta sumber daya manusia yang dimiliki negara tersebut, di tahun 2019 ini menempatkan Indonesia berada pada posisi ke enam di kawasan negara ASEAN, dengan skor 38,61.

Singapura menempati peringkat pertama dengan skor 77,27. Peringkat berikutnya disusul oleh Malaysia (58,62), Brunei Darussalam (49,91), dan Filipina (40,94).

Sisi lain, dalam capaian moral dan karakter, begitu banyak fakta di lapangan yang sungguh memprihatinkan. Penelitian yang dilakukan oleh Reckitt Benckiser Indonesia (2019) lewat mereka alat kontrasepsi salah satu merek terhadap 500 remaja di lima kota besar di Indonesia menemukan, 33 persen remaja pernah melakukan hubungan seks penetrasi. Dari hasil tersebut, 58 persennya melakukan penetrasi di usia 18 sampai 20 tahun. Selain itu, para peserta survei ini adalah mereka yang belum menikah.

Meskipun angka ini mendapatkan kritik, tetapi setidaknya memberikan warning dan potret buram wajah moralitas sebagian pelajar kita. Fenomena seks bebas di Indonesia semakin memprihatinkan dimana data dari hasil survei yang dilakukan oleh Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebanyak 32 persen remaja usia 14-18 tahun di kota-kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, Bandung dan Yogyakarta) pernah berhubungan seks.

Hasil survei lain juga menyatakan, satu dari empat remaja di Indonesia melakukan hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7 persen remaja kehilangan keperawanan saat masih duduk di bangku SMP, bahkan di antaranya pernah berbuat ekstrem yaitu melakukan aborsi. Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan hampir 50 persen pengidap HIV adalah kelompok remaja dan dewasa muda (15-29 tahun). Laporan tahunan Rutgers WPF Indonesia menyatakan bahwa 36,2 persen dari kasus AIDS berasal dari kelompok usia 15-29 tahun.

Saya meyakini, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki segala persoalan Pendidikan ini, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan guru, sebagai tulang punggung mutu pendidikan. Saya membayangkan, pemerintah akan melakukan serangkaian kebijakan dan eksekusi yang efektif untuk meningkatkan harkat dan martabat profesi guru dengan cara:

1. Menempatkan guru sebagai profesi mulia, dengan memberikan penghargaan, kompensasi, warga kehormatan atas jasa dan kinerja mereka. Alangkah bahagianya guru apabila mereka medapatkan keringanan untuk premi BPJS, mendapatkan diskon untuk belanja sembako, diskon pulsa listrik, pulsa untuk internet/telepon, transportasi, medapatkan apresiasi, insentif, penghargaan dari berbagai pihak

2. Melakukan penataan ulang sistem rekrutmen guru, melalui sistem yang tepat dan menarik minat para lulusan SMA yang terbaik untuk mengabdi melalui profesi guru, dan sistem pengembangan profesi yang berkala dan berkelanjutan.

3. Meningkatkan sistem penjaminan kualitas/akreditasi yang ketat bagi  institusi yang berhak melakukan proses pendidikan calon guru, sertifikasi guru, maupun penilaian kelayakan profesionalitas guru.

4. Review regulasi dan kebijakan tentang guru, menguatkan yang baik, mengoreksi dan meluruskan yang kurang tepat.

Kita berharap mulai hari ini, di bawah kepemimpinan Mas Menteri (Nadiem Makarim), ada langkah-langkah terobosan untuk melanjutkan yang sudah benar dan memperbaiki yang kurang/salah arah kebijakan tentang guru dan tenaga kependidikan. Empat poin di atas bisa menjadi pertimbangan langkah-langkah terobosan dimaksud. Tentu saja semua pihak akan berupaya mendukungnya, demi kepentingan harkat martabat Guru Indonesia, demi dan untuk kejayaan pendidikan nasional. Selamat Hari Guru Nasional.  

TENTANG PENULIS: Dr. Fahmy Alaydroes, MM, MEd, Anggota DPR RI Komisi X, Fraksi PKS

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement