Selasa 26 Nov 2019 03:52 WIB

Tersangka Gunakan Rekening Rekannya untuk Kembali Bobol ATM

Tersangka meminta rekannya membuat buku tabungan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, salah satu tersangka pembobolan ATM Bank DKI berinisial I sempat meminta empat rekannya untuk membuat buku tabungan.

Tujuannya untuk kembali menarik sejumlah uang melalui bank swasta itu dengan menggunakan rekening rekannya.

Baca Juga

Sebab, jelas Iwan, saat dia pertama kali mengambil sejumlah uang di ATM yang terhubung ke Bank DKI, saldo dalam rekening hanya terpotong Rp 4 ribu. Adapun Iwan menyebut, tersangka I itu merupakan anggota Satpol PP DKI Jakarta.

"Jadi, salah satu tersangka ada yang mencoba membuat ATM dengan menggunakan buku tabungan dari rekan-rekannya. Kemudian ATM-nya dikuasai untuk mengambil uang," kata Iwan di Slipi Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (25/11).

Iwan mengungkapkan, tersangka I bahkan memberikan uang senilai Rp 5 juta kepada empat rekannya sebagai imbalan karena telah membuat rekening tabungan. "Orang-orang tersebut (empat rekan tersangka I), dia beri uang sekitar Rp 5 juta," ungkap Iwan.

Untuk diketahui, sebelumnya anggota Satpol PP diduga menguras ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI. Polisi menduga pembobolan ATM itu terjadi sejak April hingga Oktober 2019.

Polisi pun telah menetapkan 41 tersangka terkait kasus dugaan pembobolan ATM itu. Akibat hal itu, pihak bank mencatat total kerugian mencapai Rp 50 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement