Senin 25 Nov 2019 22:40 WIB

Kementerian PPPA Sambut Positif ATM Khusus Layanan Dukcapil

ATM Khusus layanan Dukcapil ini sangat membantu daerah yang sulit dijangkau.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Pelayanan publik di Kantor Disdukcapil (ilustrasi)
Foto: Wahyu Suryana.
Pelayanan publik di Kantor Disdukcapil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyambut positif ATM yang dikhususkan untuk layanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kementerian PPPA memandang solusi itu dapat mendorong hak anak memperoleh akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara lebih cepat dan mudah.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengakui sulitnya realiasi penggunaan akta lahir dan KIA di pelosok daerah. Selama ini, angka kepemilikan akta lahir dan KIA di daerah pelosok cenderung rendah.

Baca Juga

"Perlu dicek bahwa dalam rangka tingkatkan cakupan akta lahir dan KIA ada inovasi dalam bentuk mesin ATM untuk urus itu. Ini sangat membantu bagi daerah yang sulit dijangkau. Sebagai terobosan, hal ini kami apresiasi," kata Lenny usai kegiatan diskusi di kantor Kementerian PPPA, Senin (25/11).

Lenny menyadari orang tua di pelosok Indonesia belum memahami pentingnya identitas anak. Sehingga Kementerian PPPA terus menggencarkan sosialisasi dan kampanye agar orang tua segera mendata anaknya ke negara melalui akta kelahiran. Sebab, berbagai hak anak dari pemerintah baru bisa diakses jika punya akta.

"Mereka dari daerah perbatasan itu, kadang orang tua tidak tahu pentingnya akte. Padahal itu akses terhadap pendidikan, kesehatan. Jangan sampai anak enggak punya akte karena jadi prasyarat untuk hal lainnya," ujar Lenny.

Lenny menyampaikan program akta kelahiran tergolong lintas sektor sehingga perlu kerja sama lintas kementerian. Namun Kementerian PPPA bertugas dalam sosialisasi saja bukan terkait teknis.

"Kami sosialisasikan ke daerah bahwa akta kelahiran jadi salah satu indikator KHA (Konvensi Hak Anak) dimana targetnya 100 persen anak harus punya akta," ucap Lenny.

Diketahui, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). ADM merupakan tempat layanan bagi masyarakat untuk mencetak berbagai dokumen Dukcapil, mulai dari KTP elektronik, akta lahir, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), hingga akta kematian.

Permohonan dari masyarakat bisa disampaikan secara langsung ke Dukcapil atau melalui daring. Lalu usai masyarakat mengajukan permohonan, mereka bisa langsung mencetak dokumen yang diperlukan melalui mesin ADM.

Kemendagri akan memasukan pengadaan mesin ADM ke dalam e-catalog tahun ini agar Pemda se-Indonesia bisa mulai membelinya untuk pengadaan tahun depan. Namun Kemendagri belum mewajibkan Pemda untuk membeli mesin ADM. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement