REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam dukungan pelaksanaan program inovasi desa 2019. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun memperoleh penghargaan atas dukungannya dalam pelaksanaan program inovasi desa besutan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Penghargaan ini tidak akan diperoleh tanpa kerja keras seluruh aparat pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang lebih berkualitas dan transparan," kata Khofifah seusai menerima penghargaan di Merlyn Park Hotel, Jakarta, Senin (25/11).
Khofifah mengatakan, dana desa merupakan stimulus yang diberikan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Tentu saja, kata dia, butuh inovasi dalam pemanfaatannya, sehingga memiliki dampak yang besar bagi masyarakat.
"Ambil contoh di Malang, dana desa dioptimalkan untuk mengembangkan potensi pariwisata. Hasilnya, perekonomian masyarakat sekitar pun ikut terangkat. Karenanya, selalu saya tegaskan untuk melihat potensi apa yang ada di sekitar untuk selanjutnya dikembangkan. Ini butuh kejelian," ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, besarnya dana yang ditransfer ke desa mampu menjadi pemicu sekaligus pemacu tumbuh dan berkembangnya seluruh potensi desa. Menurutnya ini sangat penting, terlebih disparitas kemiskinan antara desa dan kota di Jawa Timur masih cukup lebar.
Khofifah juga mendorong masyarakat desa untuk turut mengawal setiap tahapan penggunaan dana desa yang digunakan dalam membangun infrastruktur, pengembangan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan juga kesehatan. Ia pun meminta agar aparat desa lebih bersikap transparan dalam memanfaatkan setiap lembar rupiah dana desa.
"Apapun bentuk kegiatan yang bersumber dari dana desa masyarakat harus tahu dan benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan begitu proyek yang dikerjakan memiliki kualitas dan mutu yang baik," kata dia.
Selain Jawa Timur, provinsi lain yang meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam Program Inovasi Desa 2019 adalah Lampung dan Sulawesi Selatan. Program inovasi desa sendiri memiliki tujuan meningkatkan kapasitas dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.