Senin 25 Nov 2019 16:22 WIB

Pramono: Posisi PBB-Hanura Jadi Hak Prerogatif Presiden

PBB dan Partai Hanura hingga kini belum masuk dalam kursi pemerintahan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan posisi Partai Bulan Bintang (PBB) dan Hanura di pemerintahan merupakan hak prerogatif Presiden. Diketahui, dari seluruh partai politik pendukung Jokowi-Maruf, kedua partai politik tersebut hingga kini belum masuk dalam kursi pemerintahan.

“Yang pertama penentuan menteri, wakil menteri, staf khusus presiden itu merupakan hak prerogatif presiden. Itu sepenuhnya adalah kewenangan presiden,” ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (25/11).

Menurut Pramono, Presiden mempertimbangkan seluruh partai pendukung di dalam kabinetnya. Namun, keputusan terkait partai apa saja yang masuk di dalam pemerintahan merupakan kewenangan presiden.

“Tapi yang jelas bahwa memang ada aturan main, itungan yang sudah disampaikan presiden ke partai sebelum pelaksanaan pilpres berlangsung. Sehingga ada gambaran karena ini kan presiden pada periode kedua sehingga aturan mainnya sudah ada,” jelas dia.

Pramono tak membantah, yang dimaksud dengan aturan main dan perhitungan tersebut yakni hasil suara partai dalam pemilu kemarin.

“Tentunya kalau kita lihat yang mendapatkan komposisi dan sebagainya, kenapa PDI dapat 6, kenapa Golkar dapat 3 dan seterusnya ada itungannya,” ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement