Ahad 24 Nov 2019 07:27 WIB

Zona Pengguna Skuter Listrik di Kota Bandung Diperketat

Skuter listrik hanya bisa beroperasi secara terbatas di Kota Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Reiny Dwinanda
Pengendara skuter listrik.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pengendara skuter listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan  zona penggunaaan skuter listrik di Kota Bandung akan diperketat. Kebijakan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap insiden kecelakaan dan mendorong zero accident (nol kecelakaan).

Kadishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi, mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan tentang penggunaan skuter listrik di Kota Bandung. Pembahasan itu sudah dikoordinasikan dengan pengelola skuter listrik yang akan ditindaklanjuti dengan kerja sama, salah satunya pembatasan zona penggunaan skuter listrik.

Baca Juga

"Otopet (skuter listrik) kelas sepeda, tapi menggunakan tenaga listrik, (zonanya) jalur sepeda juga," ujarnya, Ahad (24/11).

Ricky mengatakan, jalur sepeda yang ada saat ini bisa digunakan oleh pengguna skuter listrik. Selain itu, shelter bus juga dapat dijadikan shelter skuter listrik.

Pihaknya juga akan memberlakukan larangan menggunakan trotoar secara penuh bagi skuter listrik karena dapat menganggu para pejalan kaki. Meski begitu, beberapa zona jalan tidak boleh dilalui oleh pengguna skuter listrik sebab berpotensi menyebabkan kecelakaan, termasuk Jalan Pasteur dan Soekarno-Hatta.

"Jalan nasional, primer, atau jalan arteri dan jalan bebas hambatan dilarang (dilalui). Tapi jalan lokal punya kota/kabupaten dan jalan arteri sekunder, perumahan dibolehkan," katanya.

Ricky mengatakan, skuter listrik tak dibatasi jam operasionalnya. Namun, pengelola harus memiliki standar kelayakan penggunaan skuter listrik, seperti adanya lampu untuk penggunaan malam hari, wajib memakai helm, pelindung kaki dan tangan, serta stiker menyala pada badan skuter.

"Kalau belum dipasang, belum (akan) MOU, karena membahayakan pemakai," katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meneken kerja sama dengan pengelola transportasi daring Grab untuk menghadirkan alternatif moda transportasi ramah lingkungan berbentuk skuter listrik. Rencananya, skuter yang dapat dikendarai satu orang tersebut akan ditempatkan di daerah-daerah pariwisata di Jawa Barat.

"Saya titipkan inovasi alternatif transportasi, siapapun boleh sebenarnya (bekerja sama) tapi yang paling siap itu Grab, untuk mempermudah pilihan orang untuk bergerak jarak dekat agar tidak naik mobil atau motor, tapi dengan electric mobility seperti ini," ungkap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat ditemui selepas menandatangani kerjasama dengan Grab di Gedung Sate, Senin (16/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement