Sabtu 23 Nov 2019 00:13 WIB

PDIP: Aturan Masa Jabatan Presiden Saat Ini Masih Relevan

"Ketentuan yang berlaku sekarang masih ideal," kata Hasto Kristiyanto.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan, bahwa aturan masa jabatan kepala negara yang berlaku saat ini masih ideal. Partai berlogo banteng moncong putih itu berpendapat, untuk saat ini negara tidak perlu mengubah aturan yang ada.

"Ketentuan yang berlaku sekarang masih ideal," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di sela acara Sekolah Pimpinan Dewan Propinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta, Jumat (22/11).

Baca Juga

Hasto mengatakan, PDIP tidak ingin mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden. Dia mengungkapkan, bahwa partai besutan Megawati Soekarnoputri itu hanya ingin melakukan amandemen terbatas berkenaan dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Dia mengatakan, usulan yang dilontarkan PDIP terkait GBHN tidak menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan kepala negara. Mantan sekretaris tim pemenangan Joko Widodo mengaku masih berkomitmen terhadap semangat reformasi kekuasaan presiden hanya dijabat dua kali berdasarkan konstitusi.

Hasto mengatakan, amandemen terbatas UUD 1945 yang disusung PDIP tidak berkaitan dengan perihal di luar GBHN. PDIP, dia mengatakan, memandang bahwa diperlukan memerlukan perspektif jangka panjang yang mengikat seluruh lembaga tinggi negara, mengikat seluruh rakyat Indonesia terhadap haluan negara dalam perspektif 25 tahun, 50 tahun dan 100 tahun tersebut.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sepertinya tengah memanfaatkan momentum wacana amandemen terhadap UUD 1945 yang sedang bergulir. PSI mengusulkan agar masa jabatan presiden yang tadinya empat tahun dan dua periode, menjadi tujuh tahun dan hanya satu periode.

Partai yang gagal melampaui ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu itu berpendapat, dengan masa jabatan yang hanya satu periode membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek. Presiden juga diharapkan lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik, serta terbebas dari pragmatisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement