REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dibuat kecewa dengan kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba. Berangkat dari kekecewaan itu, mereka berencana untuk membentuk panitia kerja (panja) terkait pemberantasan narkoba.
"Saya kira memang tidak terlalu berlebihan rapat ini untuk memutuskan segera membuat panja pemberantasan narkoba. Jadi rapat Komisi III hari ini mengusulkan pembentukan panja dan kita akan minta persetujuannya di rapat pleno Komisi III," ujar kata Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) salah satu alasan mendesak pembentukan Panja Narkoba karena hingga saat ini narkoba belum bisa dicegah masuk ke Indonesia. Bahkan jumlah narkoba yang masuk tidak pernah berkurang dari tahun ke tahun. Panja juga memperkuat BNN dan lembaga lainnya yang bertugas memberantas narkoba.
"Output dari panja itu yaitu bisa membantu aparat BNN dan lembaga lain yang memiliki tupoksi pemberantasan narkotika memiliki peta jalan untuk melakukan tugas secara maksimal," terang Mulfachri.
Sementara Anggota Komisi III lainnya, Masinton Pasaribu mengancam lebih baik BNN dibubarkan saja jika tidak bisa memberantas narkoba. Padahal BNN memiliki sumber daya yang cukup untuk berperang melawan narkoba. Ia mengaku miris jika negara harus kalah dengan penjahat narkoba.
"Masak negara kalah dengan bandar narkoba. Jika BNN tidak mampu menjadi alat memerangi narkoba, nyatakan saja tidak mampu, biar kita bubarkan," keluh politikus PDI Perjuangan itu.
Hal senada juga disampaikan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Menurutnya sampai dengan saat ini BNN tak juga memiliki formula untuk memberantas narkoba dari bumi Indonesia. Sementara Indonesia masih dalam bahaya darurat narkoba.
"BNN kan sebagai leading sector dalam memerangi narkoba. Kita harus lakukan evaluasi ini, apakah BNN ini dipertahankan atau dilebur saja dengan kepolisian," kritik Suding.