REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Manajer Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot, Bali, Toya Adnyana, mengatakan kunjungan wisatawan ke wilayah itu akan tetap tinggi. Hal itu setelah sebuah laman pariwisata asing Fodor's Travel pada Senin (18/11) memberitakan bahwa Bali salah satu tempat tujuan/destinasi wisata yang tak layak dikunjungi pada 2020.
"Isu dan berita seperti itu sering terjadi. Contohnya ketika DTW Tanah Lot menaikkan harga tiket, maka muncul isu bahwa kenaikan harga tiket tersebut akan membuat wisatawan yang berlibur di Bali tidak akan singgah ke Tanah Lot," kata Adnyana, di Tabanan, Kamis (21/11).
Oleh karena itu, pihaknya tidak menganggap isu itu sebagai ancaman. Bahkan sampai saat ini kunjungan ke Tanah Lot tidak pernah sepi. Isu seperti ini justru mendorongnya untuk membenahi salah satu ikon pariwisata di Pulau Dewata itu.
"Jangan cepat terpancing oleh berita-berita seperti itu, kita juga landai-landai saja. Jangan pula mengeluarkan pernyataan yang bisa merugikan dan meresahkan pelaku pariwisata di Bali," katanya.
Untuk itu, pihaknya tetap melakukan promosi meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara ke daerah tujuan wisata Tanah Lot.
"Kami berharap kabar miring itu bisa diikuti dengan imbauan kepada masyarakat dan pelaku pariwisata untuk menjaga citra Bali agar menjadi lebih baik dari tahun ke tahun, termasuk membenahi Bali," katanya.
Misalnya, soal sampah disikapi dengan menjaga kebersihan di lingkungan dan objek wisata yang ada. Bahkan pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Pemkab Tabanan soal sampah itu.
Terkait wisatawan asing masuk pura dan membuat ketidakwajaran, pihaknya sudah mengantisipasi dengan membatasi perilaku para pelancong bila berada di dalam pura.
Dalam rilis yang dilansir laman pariwisata asing, Fodor's Travel, menyebutkan Pulau Dewata Bali tidak layak dikunjungi karena masalah sampah. Bali memproduksi sampah sebanyak 3.800 ton per hari dengan 60 persen sampah yang diproduksi juga tidak dikelola dengan baik.
Alasan lain adalah seperti "over tourism", pungutan pajak 10 dolar AS bagi setiap wisman yang masuk Bali, kekeringan dan masalah etika wisatawan di objek wisata, khususnya tempat suci/pura.