Kamis 21 Nov 2019 05:58 WIB

Pemerintah Indonesia: Permukiman Israel di Tepi Barat Ilegal

Pemerintah Indonesia tolak pernyataan Menlu AS permukiman Israel di Tepi Barat legal.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang gadis menantang tentara Israel di permukiman ilegal yang dibangun Israel di Tepi Barat.
Foto: AP/ Majdi Mohammed
Seorang gadis menantang tentara Israel di permukiman ilegal yang dibangun Israel di Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menentang secara tegas pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo yang menyebut permukiman Israel di wilayah Palestina tak lagi ilegal. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina, bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Bahwa Indonesia menolak secara tegas pernyataan yang mengatakan pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional. Pernyataan ini secara jelas bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB yang terkait," ujar Retno di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/11).

Baca Juga

Retno mengatakan, pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat, Palestina, oleh Israel tersebut merupakan aneksasi de facto dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasarkan resolusi dua negara. "Indonesia secara tegas menentang tindakan Israel membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina," kata dia. Karena itu, sambung Retno, Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk bersatu dan memberikan dukungan kepada rakyat Palestina.

 

"Indonesia mengatakan, kita mendesak masyarakat internasional untuk bersatu, untuk memberikan dukungan bagi rakyat Palestina," kata Menlu RI, Retno.

 

photo
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.

Pendirian permukiman ilegal adalah strategi yang dijalankan Israel untuk mencaplok wilayah-wilayah yang diklaim milik negara Palestina sejak 1967. Negara zionis itu sejauh ini terus menentang hukum internasional yang melarang pembangunan permukiman oleh Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan.

Saat ini, terdapat lebih dari 150 permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Permukiman tersebut dihuni oleh sekitar 630 ribu warga Yahudi Israel.

Menlu AS Mike Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan AS tentang permukiman Israel di wilayah jajahan pada Selasa (19/11). "Menyebut pendirian permukiman sipil yang tidak konsisten dengan hukum internasional tidak akan memajukan perdamaian," kata Mike Pompeo. Pernyataan Pompeo tersebut secara otomatis menolak pendapat hukum Departemen Luar Negeri AS 1978 yang menganggap permukiman itu tak konsisten dengan hukum internasional.

Kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump berkebalikan total dengan sikap pendahulunya, Presiden Barack Obama. Pada 2009, tak lama setelah naik tampuk, Obama langsung meminta Israel menghentikan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina meski terus diabaikan pemerintahan PM Benjamin Netanyahu.

photo
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Pada 2016, ketika akhir masa jabatannya, Obama juga memerintahkan perwakilan AS di PBB abstain agar Dewan Keamanan PBB bisa meloloskan Resolusi 2334 yang mendesak Israel menghentikan pembangunan permukiman ilegal. Namun, saat Presiden Trump menjabat pada akhir 2016, AS berubah haluan dan rencana pembangunan permukiman ilegal oleh Israel menjadi kian gencar.

Pada 2017 lalu, Trump juga mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel lalu membuka kedutaan besar mereka di sana pada 2018. Pada Maret lalu, Trump menyatakan Dataran Tinggi Golan yang dicaplok dari Suriah pada 1981 adalah milik Israel.

Kebijakan-kebijakan AS itu telah terbukti memanaskan situasi di Palestina. Selepas peresmian Kedutaan Besar AS di Yerusalem pada 2018 lalu, misalnya, terjadi aksi unjuk rasa di Gaza dan Yerusalem Timur yang disikapi dengan keras oleh pasukan Israel hingga menyebabkan 52 warga Palestina gugur.

photo
Warga Tepi Barat Palestina menaiki tangga untuk melintasi tembok pemisah yang dipasang Israel untuk shalat jumat di Kompleks Al Aqsa, Jumat (8/6). Mereka dilarang memasuki Yerusalem berdasar batas umur minimal yang boleh memasuki Al Aqsa.

Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr menekankan, negaranya tetap berkomitmen pada perdamaian Israel-Palestina terlepas dari sikap terbaru soal permukiman ilegal. "Saya hanya dapat berbicara secara umum tentang hal itu, dan pemikiran terpenting yang dapat saya sampaikan kepada Anda, AS tetap berkomitmen menemukan perdamaian yang bermakna dan langgeng di Timur Tengah. Ini kita harus terlibat dengan Israel, rakyat Palestina," katanya kepada wartawan di kediamannya, Jakarta, Selasa malam.

Menurut Donovan, para pemangku kepentingan di AS, dari presiden hingga menteri-menterinya, telah bekerja dengan sangat keras mencari solusi bermakna. "Kadang ada kemajuan, tetapi kadang juga tidak. Kami terus mencoba berbagai cara," ujarnya. Donovan juga menambahkan, AS akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk mewujudkan kedamaian di Timur Tengah.

Kecaman dari berbagai negara juga dilayangkan ke AS atas kebijakan terbaru mereka. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang mengatakan, pembangunan permukiman adalah salah satu masalah utama dalam negosiasi antara Palestina dan Israel.

Seruan senada juga disampaikan Uni Eropa, negara-negara di Timur Tengah, Rusia, dan Jerman. "Pemerintah federal memandang aktivitas pembangunan permukiman sebagai pelanggaran hukum internasional yang menghambat proses perdamaian serta membuat negosiasi solusi dua negara menjadi jauh lebih sulit," kata Kementerian Luar Negeri Jerman dalam pernyataan pada Selasa.

Simak video di Republika TV: Warga Palestina Hadapi Musim Dingin Usai Diserang Israel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement