Rabu 20 Nov 2019 16:34 WIB

1.000 ASN akan Kerja tanpa Perlu ke Kantor pada 2020

1.000 ASN itu dari Kementerian PPN/Bappenas dan akan dimulai 1 Januari 2020.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menguji coba konsep aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja secara fleksibel. Untuk tahap awal, 1.000 ASN dari kementerian tersebut rencananya akan bekerja tanpa perlu ke kantor per 1 Januari 2020.

"Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu. Ya mudah-mudahan 1 januari 2020 bisa kita laksanakan," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Baca Juga

Menurutnya, ASN nantinya tidak akan dilarang untuk bekerja di tempat lain. Asalkan, ASN tersebut dapat menyelesaikan dan mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.

"Yang penting mereka itu mendeliver pekerjaannya, mendeliver assesmentnya. Bahkan dia bisa berproses, jadi nanti ada semacam ada icloud, blockchain, IoT (internet of thing), dan segala macam," ujar Suharso.

Jika berhasil, bukan tidak mungkin hal tersebut akan diterapkan di ibu kota yang baru. Sehingga, pemerintah Indonesia dapat menerapkan smart city dan smart goverment.

"Mungkin generasi alfa beta juga akan seperti itu. Jadi kenapa tidak kita akomodir? Jadi kita punya ibu kota baru itu adalah juga smart city, smart goverment, bisa fleksibel dalam hal pekerjaannya," ujar Suharso.

Meski begitu, pihaknya belum tahu akan diterapkan berapa lama konsep tersebut. Sebab, Kementerian PPP/Bappenas akan mengkaji terlebih dahulu dari uji coba yang akan diterpakan pada Januari 2020 itu. "Ya kita uji coba dulu, sampai berapa lama? Ya nantilah kita lihat. Kerjanya belong to everywhere. Yang penting sepanjang dia bisa mendeliver dan resiprokal," ujar Suharso.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement