Senin 18 Nov 2019 18:53 WIB

Kecelakaan Bus dan Angkutan Desa di Sumbar, 1 Meninggal

Kecelakaan ini melibatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) NPM dengan angkutan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Israr Itah
Kecelakaan Bus (ilustrasi)
Foto: IST
Kecelakaan Bus (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANAHDATAR -- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatra tepatnya di Jalan Raya Solok-Padang Panjang di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Senin (18/11). Kecelakaan ini melibatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) NPM dengan angkutan pedesaan milik PT Pita Bunga.

"Bus PT NPM datang dari arah Solok menuju arah Padang Panjang bertabrakan dengan angkutan pedesaan PT Pita Bunga. Angkutan PT Pita Bunga sedang menyalip angkutan sejenis, sehingga jaraknya dengan Bus NPM sangat berdekatan sehingga kecelakaan tak dapat dihindari," kata Kasat Lantas Polres Tn Datar Iptu Fitry Dewi Utami.

Baca Juga

Fitry menerangkan kondisi jalan saat kejadian sepi di pagi hari. Kiri jalan dari arah Padang Panjang merupakan jalan tebing dan rel kereta api. Sementara di kanan jalan Danau Singkarak.

Fitry menyebut kecelakaan terjadi di jalan tikungan. Rambu-rambu dan marka jalan juga tidak ada. Bus NPM dengan nomor polisi BA 7581 BU diketahui dikemudikan oleh Yendri Mulyadi. Sementara angkutan Pita Bunga dikemudikan Dasriyanto.

Fitry mengonfirmasi Dasriyanto meregang nyawa dalam perjalanan menuju RSUD Padang Panjang karena luka berat. Ia kemudian meninggal.

Kondisi angdes Pita Bunga yang dikendarai Dasriyanto hancur di bagian depan. Sementara bus NPM rusak di bagian depan bawah. Kepolisian memperkirakan kerugian akibat kejadian ini sekitar Rp 15 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement