Senin 18 Nov 2019 18:10 WIB

270 Daerah Pelaksana Pilkada 2020 Selesaikan NPHD

Dua daerah terakhir yang menandatangani NPHD adalah Solok Kabupaten dan Kota.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Hafil
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan, 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dua daerah terakhir yang telah memastikan penyediaan anggaran pilkada itu yakni Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

"NPHD sudah selesai seluruhnya. Terakhir Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi, Senin (18/11).

Baca Juga

Ia menuturkan, penandatanganan NPHD itu dilakukan pada Rabu (13/11) lalu. KPU daerah setempat dan pemerintah kabupaten (pemkab) menyepakati besaran anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pramono menyebutkan, untuk Kabupaten Solok anggaran yang disepakati Rp 25 miliar dan Kabupaten Solok Selatan menyepakati anggaran di dalam NPHD Rp 16 miliar. Kesepakatan jumlah tersebut, kata dia, jauh dari usulan KPU sebelumnya.

Diketahui bahwa KPU Kabupaten Solok mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 31,9 miliar tetapi pemkab sebelumnya mematok angka Rp 17 miliar. Kemudian, KPU Solok Selatan mengusulkan anggaran Rp 27,3 miliar tetapi pemkab mematok Rp 14 miliar.

Penandatanganan NPHD akhirnya berhasil dilakukan ditempuh karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara KPU kabupaten dengan dua pemkab tersebut. Pertemuan dilakukan untuk membicarakan detail anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada.

"Persetujuan didapatkan karena Kemendagri mengfasilitasi pertemuan KPU Kabupaten dengan dua pemda tersebut untuk membicarakan detail-detail anggaran yang dibutuhkan. Akhirnya angka ini yang disepakati," kata dia.

Namun, Pramono belum bisa memberikan informasi besaran anggaran dari 270 daerah tersebut. KPU berharap proses pencairan dana hibah segera dilakukan. Sehingga, tahapan pilkada yang membutuhkan dana tidak terhambat karena anggaran belum tersedia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement