Senin 18 Nov 2019 14:53 WIB

Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati

Anggaran kesehatan lebih banyak digunakan untuk mengobati daripada pencegahan.

Kesehatan dan Dokter (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kesehatan dan Dokter (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Adagium yang menyatakan “mencegah lebih baik daripada mengobati” memang tidak pernah sepenuhnya diterapkan di dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Dari hasil laporan National Health Account (NHA) tahun 2017 mempublikasikan 73,3 persen dari total alokasi anggaran kesehatan dipergunakan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan kuratif (pengobatan dan penyembuhan penyakit). Jumlah ini kontras perbedaannya bila dibandingkan dengan porsi pelayanan kesehatan preventif promotif (pendidikan hidup sehat masyarakat) yang hanya memberikan 9,6 persen dari anggaran kesehatan.

Kecenderungan pembangunan kesehatan di Indonesia faktanya memang selama ini masih terfokus pada sektor kuratif dibandingkan urusan preventif dan promotif kesehatan. Dapat dikatakan bahwa watak dari pola pembangunan kesehatan kita masih memposisikan obat, dokter dan rumah sakit sebagai primadona. Begitupun  dengan paradigma yang hidup dan tumbuh di dalam masyarakat: berobat ketika sakit, ke rumah sakit supaya bisa sembuh. Kesadaran betapa pentingnya memelihara kesehatan dalam kondisi apa pun masih berjarak dengan hidup masyarakat.

Padahal, tanpa disadari polarisasi demikian yang akhirnya mengakibatkan pengembangan pembangunan kesehatan di Indonesia berjalan kian lambat. Dari corak berpikir dan juga postur anggaran yang tidak akomodatif terhadap pelayanan kesehatan preventif promotif menjadi catatan penting dari kondisi pembangunan kesehatan di Indonesia yang seolah masih berjalan di tempat.

Tahun 2018, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menemukan sepanjang lima tahun terakhir, angka stunting hanya menurun sebesar 7 persen dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen. Demikian juga dengan angka gizi buruk yang tidak menurun secara signifikan yakni dari angka 19,6 persen menjadi 17,6 persen.

Artinya kegiatan intevensi gizi, pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat-yang merupakan bagian dari upaya kesehatan preventif promotif-adalah kegiatan yang setengah hati dilakukan pemerintah. Terlihat dari tidak adanya perubahan yang berarti. Tidak ada lompatan besar yang terjadi dari perbaikan gizi penduduk Indonesia.

Bukan hanya ihwal gizi. Akibat dari abainya pembangunan kesehatan pada aspek prefentif dan promotif, krisis kesehatan lainnya terus membayangi Indonesia. Diperoleh dari data profil kesehatan tahun 2018, Indonesia hari ini diperhadapkan dengan peningkatan prevalensi Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti kanker, stroke, gangguan ginjal kronis, diabetes melitus, penyakit darah (leukemia dan thallasemia) dan hipertensi, yang setiap tahunnya terjadi. Penyakit yang notabenenya sebetulnya berasal dari hulu kehidupan manusia dan sangat mungkin untuk dapat dicegah.

Walhasil dari peningkatan jumlah orang sakit, anggaran kesehatan yang dibutuhkan tentu bukanlah dalam jumlah yang sedikit. Perlu menghabiskan triliunan rupiah untuk dapat mengobati jumlah orang sakit di Indonesia. Butuh dana yang sangat besar untuk bisa menyembuhkan penyakit kronis yang diderita oleh masyarakat.

Pada konteks ini, tengoklah Badan Pengelolaan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS kes) misalnya, yang setiap tahunnya harus menghadapi gejolak defisit keuangan. Pangkalnya tidak lain berasal dari belanja biaya pengobatan jumlah orang sakit yang begitu tinggi terutama untuk penyakit katastropik (penyakit dengan biaya pengobatan yang mahal).

Sesuai data dari realisasi anggaran BPJS kesehatan tahun 2019, terlihat bahwa total anggaran yang dihabiskan khusus penyakit katastropik telah mencapai Rp 94,2 triliun di tahun 2018. Sementara, dalam 3 bulan pertama di tahun 2019 defisit keuangan sudah mencapai Rp 25,5 triliun. Angka nominal yang sebenarnya cukup untuk menutup lobang defisit keuangan yang dialami oleh BPJS kesehatan setiap tahunnya.

Dengan demikian, hal yang mesti disadari bersama bahwa jumlah orang sakit yang sangat tinggi adalah masalah utama terhadap pembiayaan kesehatan kita. Dan beban morbiditas yang harus ditanggung oleh BPJS kesehatan selama ini mesti dilihat sebagai akibat dari tidak efektifnya pemerintah dalam mengurangi orang sakit. Karena itu, selama jumlah orang sakit terus semakin naik maka di waktu yang sama keuangan BPJS kesehatan akan semakin tercekik.

Dalam keadaan tercekik seperti itu, tentu akan membuat pembangunan kesehatan kita, tidak jauh beranjak. Pembangunan kesehatan kita, mau tidak mau, selamanya akan terus berfokus pada orang sakit. Sedangkan di sisi yang lain, menjaga derajat kesehatan masyarakat agar selalu baik adalah sesuatu yang luput dari perhatian kita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement