Kamis 14 Nov 2019 12:16 WIB

Polisi Tangkap Istri dan Mertua Pelaku Bom Polrestabes Medan

Polisi menangkap tiga orang setelah ledakan bom di Markas Komando Polrestabes Medan.

Red: Nur Aini
Personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memeriksa sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri yang terparkir di depan Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memeriksa sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri yang terparkir di depan Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi menangkap tiga orang setelah ledakan bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan pada Rabu (13/11).

Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto di Mako Brimob Polda Sumut mengatakan, pihaknya masih memeriksa ketiga orang yang ditangkap tersebut.

Baca Juga

"Kemarin setelah dilakukan olah TKP di Polrestabes Medan, kita mengamankan istri dan mertua pelaku," ujarnya di Medan, Kamis (14/11).

Menurut dia, polisi Medan dibantu Densus 88 Mabes Polri beserta jajaran polres untuk menangani kasus ledakan bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan.

"Kita juga berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri yang sudah mem-back up Polda Sumut dan jajarannya, seperti Polrestabes Medan, Polres Belawan, dan semua polres," ujarnya.

Sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan pada Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24 tahun). Terduga pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement