Kamis 14 Nov 2019 08:44 WIB

Grabwheels Siapkan Petugas Khusus untuk Edukasi Pengguna

Petugas grabwheels bersiaga, khususnya di trotoar dan JPO Jakarta.

Sejumlah warga menggunakan skuter listrik di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (13/11).
Foto: Republika
Sejumlah warga menggunakan skuter listrik di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyedia layanan jasa sewa otopet listrik GrabWheels akan menyiapkan petugas khusus untuk penjagaan di wilayah sewa kendaraan pada malam hari. Petugas disiagakan, khususnya di trotoar dan JPO.

"Seluruh tim GrabWheels yang ada di area parkir di area JPO akan mengedukasi pengguna terkait aturan ini dan juga aturan keselamatan sesuai dengan kesepakatan bersama Bina Marga,” ujar CEO GrabWheels, TJ Tham, melalui pesan tertulis, di Jakarta, Rabu (13/11).

Baca Juga

Nantinya para petugas dari GrabWheels akan bersiaga pada pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB untuk mengantisipasi pengguna GrabWheels yang melanggar aturan. Selain mengerahkan tenaga untuk penjagaan di malam hari, mereka akan mengunci layanan otomatis jika pengguna GrabWheels membawa pergi layanan itu melebihi jarak yang telah ditentukan.

Juga akan ditentukan wilayah-wilayah khusus untuk GrabWheels akan terdeteksi melalui aplikasi penyewa yang menggunakan layanan sewa skuter listrik itu. Rambu-rambu larangan juga akan dipasang dengan segera agar pengendara GrabWheels dapat mengetahui lebih pasti apa saja yang dapat dilakukan pengendara di area penggunaan GrabWheels.

"Sehingga pejalan kaki dapat melintasi jalurnya dan JPO tidak lagi ada yang rusak akibat lintasan skuter,” kata Tham.

Tham turut mengimbau para pengguna layanannya agar tidak lupa menggunakan helm yang tersedia sehingga tetap aman ketika berkendara di Jakarta. Pengguna layanan sewa otopet listrik dari GrabWheels akhir-akhir ini meningkat drastis di Ibu Kota karena menjadi salah satu sarana transportasi ramah lingkungan yang mudah digunakan.

Sayangnya masih ditemukan banyak pengguna GrabWheels yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan seperti tidak memakai helm, melewati jalan raya, dan berkendara lebih dari satu penumpang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement