Kamis 14 Nov 2019 02:25 WIB

Realisasi PKB di Jateng Capai Rp3,8 Triliun

Target PKB Jateng mencapai Rp 4,5 triliun.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Bayar Pajak Online
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Bayar Pajak Online

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah optimistis penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2019 bakal tercapai. Hingga bulan Oktober 2019, pendapatan sektor ini telah terealisasi 84,64 persen atau sebesar Rp 3,8 triliun.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Tavip Supriyanto mengatakan, target pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 4,5 triliun. Bapenda Provinsi Jawa Tengah bakal mengoptimalkan pendapatan sektor PKB hingga akhir tahun guna merealisasikan target tahun 2019 ini.

“Sisa waktu hingga akhir tahun ini, akan kami optimalkan melalui beberapa terobosan sektor PKB,” ungkapnya, dalam keterangan pers di Semarang, Rabu (13/11).

Saat ini, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan terus digenjot oleh Pemprov Jawa Tengah. Apalagi lanjut dia, Bapenda Jateng telah membuat inovasi bayar pajak berbasis aplikasi bernama ‘Sakpole’ atau Sistem Administrasi Pajak Online.

Dengan aplikasi tersebut, maka masyarakat di Jawa Tengah bisa mendapatkan kemudahan kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotornya, tanpa terkendala oleh jarak maupun waktu.

“Artinya, untuk membayar kewajiban pajak kendaraan bermotornya, masyarakat semakin lebih mudah dan efisien yang memungkinkan masyarakat (para wajib pajak) tidak perlu lagi repot- repot mengantre,” jelas Tavip.

Aplikasi Sakpole, katanya, terus mendapatkan sambutan dari masyarakat. Aplikasi yang awalnya hanya bekerjasama dengan Bank Jateng dan Bank BNI tersebut, sekarang sudah semakin diperluas hingga pembayarannya sudah bisa dilakukan melalui Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, BPR/ BKK Purwodadi, Indomart, Alfamart, Tokopedia dan lainnya.

Bahkan hingga tahun 2019 ini, Bapenda Provinsi Jawa Tengah setidaknya telah memiliki 212 titik layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang tersebar di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement